Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Profil Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Begini Sosoknya

Profil Muhammad Damis, hakim sidang putusan Juliari Batubara, Senin (23/8/2021). Karier mentereng sebagai anggota Yudikatif.

Penulis: Frandi Piring | Editor: Frandi Piring
Kompas TV
Profil Sosok Muhammad Damis, Hakim yang Anggap Juliari Batubara Terkesan Pengecut, Tak Ksatria. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Profil sosok Muhammad Damis, hakim ketua dalam sidang putusan terdakwa korupsi bansos covid-19 Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Muhammad Damis adalah tim majelis hakim untuk sidang putusan Juliari Batubara, Senin (23/8/2021).

Sebagai informasi, Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara.

Dalam sidang tersebut, Muhammad Damis sempat menyinggung Juliari Batubara yang terkesan pengecut, tak bersikap ksatria.

“Perbuatan terdakwa dapat dikualifikasi tidak ksatria, ibaratnya lempar batu sembunyi tangan.

Berani berbuat tidak berani bertanggung jawab, bahkan menyangkali perbuatannya,” kata Muhammad Damis saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/8/2021), dikutip TribunManado.co.id dari Tribunnews.com.

Sidang Juliari Peter Batubara. Divonis 12 tahun penjara. Hakim Ketua PN Tipikor Jakarta singgung Juliari Batubara.

(Foto: Sidang Juliari Peter Batubara. Divonis 12 tahun penjara. Hakim Ketua PN Tipikor Jakarta Muhammad Damis singgung Juliari Batubara./KOMPAS.com)

Selain itu, yang meberatkan juga, hakim menyebut perbuatan Juliari dilakukan dalam keadaan darurat bencana nonalam yaitu wabah COVID-19.

Sementara yang meringankan hukuman, Juliari yang notabene politikus PDI Perjuangan, belum pernah dihukum dan sudah cukup menderita akibat dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat.

"Terdakwa sudah cukup menderita dicerca, dimaki, dihina oleh masyarakat.

Terdakwa telah divonis oleh masyarakat telah bersalah padahal secara hukum terdakwa belum tentu bersalah sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata hakim.

Lantas bagaimana sosok Muhammad Damis?

Melansir TribunTimur.com, pemilik NIP 196310251992121001 ini merupakan pengadil dengan pangkat Pembina Utama Muda / IV/c.

Pria kelahiran Pinrang, 25 Oktober 1963 ini pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Khusus Tangerang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved