Breaking News
Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Heboh

Update Kasus Surat Sumbangan dengan Tandatangan Gubernur Sumbar, Polisi Sudah Periksa Saksi

Info terkini kasus surat minta sumbangan yang dilengkapi dengan tandatangan diduga milik Gubernur Sumbar. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi kunci.

Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi
(Ilustrasi) Kasus surat minta sumbangan lengkap tandatangan diduga milik gubernur Sumbar. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini kasus surat minta sumbangan yang dilengkapi dengan tandatangan diduga milik Gubernur Sumbar

Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi kunci. Berikut Hasil pemeriksaan nya. 

Seorang saksi kunci dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Barat membuat pengakuan. 

Kepada polisi dia mengatakan memang surat itu dari dari Bappeda. 

"Kita sudah minta keterangan saksi dari Bappeda Sumbar, Kamis kemarin.

Dia mengaku surat itu benar dari Bappeda, tapi untuk apa surat itu dan dipergunakan oleh siapa, dia tidak tahu," kata Kepala Kesatuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).

Rico menyebutkan saksi dari Bappeda tersebut adalah salah satu kepala bidang di Bappeda dan dia mengaku yang telah membuat surat tersebut.

"Dia mengaku diperintahkan membuat surat itu. Tapi soal tanda tangan gubernur, dia tidak tahu," kata Rico.

Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Sumbar Mahyeldi tersebut bernomor 005/3804/V/Bappeda-2021 itu menjelaskan perihal tentang penerbitan profil dan potensi Provinsi Sumbar.

Surat itu tertanggal 12 Mei 2021 dan berisikan permohonan partisipasi dan dukungan dalam mensponsori penerbitan buku profil tersebut.

Menurut Rico, awalnya pemeriksaan 3 saksi kunci dari Bappeda, Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar dan ES, orang yang diduga dekat gubernur Sumbar dijadwalkan Sabtu (21/8/2021) ini.

"Tapi saksi dari Bappeda datangnya pada Kamis lalu dan langsung kita mintai keterangan," kata Rico.

Kemudian pada Jumat (20/8/2021) datang saksi dari Sekretariat Daerah Pemprov Sumbar, namun yang datang adalah orang yang tidak mengetahui kasus tersebut sehingga Polresta Padang menjadwalkan pemanggilan ulang.

"Yang datang itu orang yang tidak mengetahui persoalan. Kita akan jadwal ulang minta ke sekretariat daerah agar mengirimkan orang yang mengetahui kasus tersebut," kata Rico.

Sedangkan untuk ES, orang yang diduga dekat dengan Gubernur Sumbar Mahyeldi belum memberikan konfirmasi akan datang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved