Peristiwa
Terpidana Mati Ryan Jombang Lapor Polisi Dianiaya Habib Bahar bin Smith, Polri Tindak Lanjuti
Argo menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari pria bernama lengkap Very Idham Henyansyah terkait laporan dugaan penyaniayaan tersebut
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terpidana mati Ryan Jombang telah melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono mengaku telah menerima laporan tersebut.
Argo menyatakan pihaknya akan meminta klarifikasi dari pria bernama lengkap Very Idham Henyansyah terkait laporan dugaan penganiayaan tersebut.
Kasus dugaan penganiayaan ini akan ditindaklanjuti untuk mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi.
Sehingga nantinya akan diketahui, apakah kasus ini memang memenuhi unsur pidana atau tidak.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono (Kompas TV)
Lebih lanjut Argo menyatakan jika kasus ini terbukti memenuhi unsur pidana, maka pihak polisi akan melakukan penyelidikan.
"Tentunya kan namanya laporan yang sudah diterima oleh Bareskrim itu nanti ada klarifikasi.
Tentunya akan dilakukan penyelidikan, nanti melapor ini buktinya apa, kemudian saksinya siapa. Tentunya semua masih ada proses."
"Setelah kita melakukan gelar perkara ternyata memenuhi unsur pidana ya akan kami lakukan penyelidikan.
Kalau misalnya tidak memenuhi unsur pidana ya tidak kami lanjutkan.
Tapi semuanya tetap kita lakukan, tetap kita lalui proses itu," kata Argo dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (21/8/2021).
Kuasa Hukum Ryan Jombang Minta Lapas Beri Sanski pada Bahar
Sementara itu, Kuasa Hukum Ryan Jombang, Kasman Sangaji mengaku pihak lapas sudah memberikan akses untuk berdamai kepada Ryan dan Bahar.
Namun Kasman tetap meminta kepada pihak lapas agar bisa memberikan sanksi kepada Bahar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/ryan-jombang-dan-habib-bahar-bin-smith-sdfg.jpg)