Nasional
Segini Gaji dan Tunjangan ASN 2021 Berdasarkan Pangkat dan Golongan, Cek Kalau Ada Kenaikan
Pemerintah hanya menjabarkan anggaran untuk belanja pegawai khusus kementerian/lembaga tahun depan mencapai Rp 266,4 triliun miliar.
Begitu pun lebih besar dari realisasi tahun 2019. Mengacu buku yang sama, outlook belanja pegawai tahun 2022 secara keseluruhan mencapai Rp 426,76 triliun.
Outlook ini lebih tinggi dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp 399 triliun.
Jika dibandingkan tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya, realisasi belanja pegawai selalu mengalami kenaikan setiap tahun.
Pada tahun 2020, realisasi belanja pegawai sebesar Rp 380,5 triliun, tahun 2019 Rp 376 triliun, tahun 2018 Rp 346,8 triliun, dan tahun 2017 Rp 312,72 triliun.
Daftar Gaji PNS Semua Golongan
Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga kini tentu menjadi profesi yang populer dan diminati banyak orang. Bicara soal PNS, tentu banyak orang yang ingin mengetahui besaran gajinya sesuai golongannya.
Pemerintah sedang merumuskan perombakan sistem pangkat dan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada akhir tahun lalu mengonfirmasi Gaji Pokok PNS akan naik.
Formula Gaji PNS yang baru akan ditentukan berdasarkan Beban Kerja, Tanggung Jawab, dan Resiko Pekerjaan.
Pengaturan tentang Pangkat PNS saat ini saling terkait dengan pengaturan tentang gaji PNS sebagaimana yang diatur dalam PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Gaji PNS sebagaimana telah diubah delapan belas kali, terakhir dengan PP Nomor 15 Tahun 2019.
Saat ini, besaran gaji PNS masih diatur di dalam PP Nomor 15 Tahun 2019 tersebut.
Berikut rincian Gaji Pokok PNS golongan I - IV berdasarkan peraturan tersebut:
Golongan I
Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500