Kabar Artis
Olivia Jansen Minta Maaf, Ngaku Tak Berniat Lecehkan Bendera
Olivia Jansen memberikan klarifikasi terkait aksinya saat membuat konten dengan menggunakan bendera merah putih.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Artis Olivia Jansen belakangan ini menjadi sorotan.
Videonya saat memperingati HUT ke-76 Kemerdekaan RI dianggap melecehkan simbol negara.
Diketahui dalam video tersebut Olivia Jansen membuat konten dengan menggunakan bendera merah putih.
Baca juga: Peringatan Dini Besok Minggu 22 Agustus 2021, BMKG: Sejumlah Wilayah Berpotensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Cegah Peredaran Narkoba, Jajaran Kadivpas Sulut Gelar Razia di Rutan dan Lapas
Olivia Jansen pun menyampaikan klarifikasinya.
Dalam klarifikasi itu, Olivia menyebut tidak ada niat untuk melecehkan bendera mereh putih Indonesia.
Ia turut menuliskan permohonan maaf kepada negara dan seluruh lapisan masyarakat terkait aksinya itu.
Hal itu ditulis lewat postingan Instagram Olivia Jensen @oliviajensen pada Jumat, (20/8/2021).
Dalam unggahannya ia turut membagikan fotonya ketika memakai kebaya bertema merah putih.
Ia menyadari postingan video viralnya ketika memperingati HUT ke-76 RI itu tidak pantas untuk dilakukan.
Untuk diketahui dalam video itu, Olivia dan anaknya sempat menjatuhkan bendera hingga menyentuh tanah.
Terkait aksinya itu, Olivia menegaskan tidak ada niat untuk melecehkan bendera Indonesia.
"Saya menyadari bahwa postingan saya dalam rangka merayakan kemerdekaan Indonesia beberapa hari yang lalu kurang pantas.
Tidak ada satu niat pun dari saya untuk melecehkan atau menghina bendera Negara yang saya cintai dan banggakan,
Video tersebut murni kesalahan yang tidak disengaja dan saya sekali lagi ingin meminta maaf kepada negara dan juga seluruh lapisan masyarakat atas kejadian ini," tulis Olivia Jensen.
Dalam tulisannya, Olivia turut mengungkapkan rasa bangga tumbuh di negara Indonesia.
Kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi Olivia untuk lebih bijak lagi dalam bertindak.
"Saya tumbuh besar di Indonesia, dan saya bangga menjadi anak bangsa.
Kejadian ini akan menjadi pelajaran berharga bagi saya agar ke depannya dapat lebih bijak," lanjutnya.
Olivia Jensen Dilaporkan
Olivia Jensen dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (20/8/2021), terkait aksi viralnya menjatuhkan bendera merah putih.
Ia dilaporkan oleh Direktur LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI), Gurun Arisastra.
Gurun Arisastra menilai aksi Olivia dalam video telah melecehkan bendera merah putih Indonesia.
Ia menambahkan bendera tidak seharusnya dibuat permainan atau dimainkan.
"Alasannya karena memang aksinya di Instagram itu sudah melecehkan bendera Indonesia," kata Gurun Arisastra, Jumat, seperti diberitakan Wartakota.
"Bukan dijadikan alat untuk permainan atau dimainkan. Bendera merah putih mempunyai nilai sakral yang harus dijaga, dipahami, dan dimuliakan," ucapnya.
Mengaku sudah memaafkan Olivia, Gurun tetap ingin melanjutkan proses hukum.
"Sebagai sesama manusia, kami memaafkan. Tapi ini negara hukum. Kami tetap lanjutkan proses hukum," ucap Gurun seperti dikutip dari Wartakota.
"Ini hubungannya dengan simbol negara dan terkait kehormatan bangsa dan negara," lanjutnya.
Olivia diduga melanggar Pasal 24 huruf a UU No 24 tahun 2009, tentang Bendera dan Lambang Negara.
Apabila terbukti, aktris berusia 28 tahun itu terancam hukuman maksimal lima tahun dan denda Rp 500 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dilaporkan, Olivia Jensen Mengaku Tak Ada Niat Melecehkan Bendera: Saya Minta Maaf kepada Negara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/olivia-jansen-34.jpg)