Berita Sulut
Cegah Peredaran Narkoba, Jajaran Kadivpas Sulut Gelar Razia di Rutan dan Lapas
Razia yang dilakukan tiap malam hari ini dilaksanakan tidak ditemukan adanya narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Dalam rangka meminimalisir kemungkinan peredaran narkoba di lingkungan Rumah Tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Divisi pemasyarakatan kemenkumham melaksanakan razia rutin yang setiap minggu dilakukannya.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulut Bambang Haryanto saat dikonfirmasi, Jumat (20/8/2021).
"Ini adalah kegiatan rutin Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulut dan jajaran demi menjaga ketertiban para tahanan," ucapnya.
Beliau melanjutkan, dan dalam rangka antisipasi dan deteksi dini terhadap gangguan Keamanan dan ketertiban serta ancaman peredaran gelap narkoba di dalam lapas dan rutan.
Diketahui, razia yang dilakukan tiap malam hari ini dilaksanakan tidak ditemukan adanya narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
"Razia dilaksanakan di seluruh Lapas atau Rutan secara bergiliran dan kebanyakan temuan berupa beberapa handphone, korek api, sendok logam, silet, dan lain-lain," lanjutnya.
Kadivpas mengungkapkan jika ditemukan benda-benda mencurigakan maka akan ditindak secara tegas.
"Kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku berupa tutupan sunyi (sel) dan dicabut hak-haknya, sepert hak remisi, PB, CMB dan lain-lain," pungkasnya.
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi Olivia Jensen Mengaku Tak Ada Niat Melecehkan Bendera Indonesia
Baca juga: Alasan Dinar Candy Belum Bisa Tutup Aurat Seperti yang Diinginkan Ayahnya
Baca juga: Amanda Manopo Blak-blakan Pernah Terlilit Utang hingga Harus Kerja Banting Tulang