Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Naik Drastis, Utang Indonesia Capai Rp 8.110 Triliun di Tahun 2022, Jadi Sorotan Para Ekonom

Terjadi kenaikan luar biasa pada jumlah utang yang harus ditanggung Indonesia. Utang-utang itu harus dibayar ke sejumlah negara pengutang

Editor: Finneke Wolajan
Pixabay
Ilustrasi uang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Total utang pemerintah Indonesia bakal menembus Rp 8.110 triliun pada tahun 2022.

Sementara itu Utang luar negeri Indonesia hingga bulan April 2021 mencapai Rp 5.977,4 triliun.

Utang pemerintah Indonesia terus membengkak dari tahun ke tahun.

Terjadi kenaikan luar biasa pada jumlah Utang Indonesia yang harus ditanggung. Utang-utang itu harus dibayar ke sejumlah negara pengutang.

Ada ekonom menyebut jumlah utang Indonesia tersebut sudah melampaui batas undang-undang keuangan negara.


Ilustrasi uang

10 Negara Pengutang Indonesia Terbesar

Dilansir Kompas.com, Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga bulan April 2021 telah mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp5.977,4 triliun (kurs Rp14.300 per dollar AS).

ULN tersebut terdiri atas ULN swasta sebesar 209 miliar dollar AS atau Rp2.988,7 triliun dan ULN pemerintah sebesar 206 miliar dollar AS atau Rp2.945,8 triliun.

Angka tersebut meningkat 4,8 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya atau year on year.

ULN ini berasal dari berbagai sumber, yakni ada utang dari negara lain dan ada utang dari lembaga keuangan dunia seperti Asian Development Bank (ADB) dan Dana Moneter Internasional (IMF).

Total utang yang berasal dari pinjaman negara lain adalah 216,67 miliar dollar AS, sedangkan utang dari lembaga internasional hingga April 2021 sebesarr 36,11 miliar dollar AS.

Berdasarkan Statistik ULN Indonesia edisi Juni 2021 yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), terdapat 21 negara yang saat ini memberikan pinjaman untuk Indonesia

Singapura menjadi negara pemberi utang terbesar untuk Indonesia, yakni senilai 68,02 miliar dollar AS.

Setelah Singapura, ada AS yang memberikan pinjaman sebesar 30,82 miliar dollar AS untuk Indonesia.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (27/6/2021), berikut adalah daftar 10 negara pemberi utang tertinggi untuk Indonesia:


Ilustrasi utang

1. Singapura: 68,02 miliar dollar AS

2. Amerika Serikat: 30,82 miliar dollar AS

3. Jepang: 28,15 miliar dollar AS

4. China: 21,45 miliar dollar AS

5. Hong Kong: 13,24 miliar dollar AS

6. Negara Asia lainnya: 10,39 miliar dollar AS

7. Korea Selatan: 6,48 miliar dollar AS

8. Negara-negara sindikasi: 5,85 miliar dollar AS

9. Belanda: 5,74 miliar dollar AS

10. Jerman: 5,57 miliar dollar AS

Kenaikan Luar Biasa

Ekonom Faisal Basri menyatakan, nota keuangan dan RAPBN 2022 yang disampaikan Presiden Joko Widodo kepada DPR, 16 Agustus lalu menjadi sajian pahit dalam menyongsong hari kemerdekaan ke-76.

Sebab, dia mengungkapkan, jumlah utang pemerintah diproyeksikan mengalami kenaikan hingga sebesar Rp 8.000 triliun pada tahun depan.

"Dalam naskah itu tertera pada akhir tahun 2022 utang pemerintah pusat akan mencapai Rp 8.110 triliun. Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan pada akhir pemerintahan SBY-JK sebesar Rp 2.610 triliun atau kenaikan lebih dari tiga kali lipat," ujar dia mengutip tulisan di blog pribadinya, Kamis (19/8/2021).

Dengan menggunakan asumsi implisit besaran PDB yang digunakan dalam RAPBN 2022, porsi utang terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 45,3 persen pada tahun 2022.

"Jika ditambah dengan utang BUMN (hanya BUMN nonkeuangan), porsinya sudah akan mendekati batas 60 persen yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara," kata Faisal.

Kemudian, perkiraan utang hingga 2022 bisa saja meleset ke atas kalau pertumbuhan ekonomi tak memenuhi target APBN 2021 dan 2022.

Kemungkinan itu cukup besar karena selama pemerintahan Presiden Jokowi dinilai tak pernah sekalipun target pertumbuhan tercapai.

Memang harus diakui pandemi Covid-19 jadi biang keladinya, tapi penanganan wabah yang lemah sedari awal juga berkontribusi memperburuk, sehingga ongkosnya kian mahal.

Selain itu, lanjut Faisal, gara-gara kerap mengutak-atik istilah untuk menghindari lockdown sebelum menyebar ke seantero negeri.

"Kepemimpinan yang dan pengorganisasian yang buruk, berbagai penyangkalan oleh para petinggi pemerintahan, dan “menuhankan” ekonomi, kita kalah dengan skor 0-2 melawan Covid-19. Kesehatan kalah, ekonomi kalah," pungkasnya.

Jadi Sorotan Para Ekonom

Terus meningkatnya utang pemerintah mengundang sorotan para ekonom.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan menekankan posisi utang negara Republik Indonesia sudah melewati ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.

Menurutnya, hal ini lantaran pemerintah Indonesia masih menganggarkan belanja negara dengan jumlah utang cukup besar.

"Saya kira dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 utang kita akan melonjak tajam sekitar 44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," tutur Fadhil dalam webinar publik, Jumat (20/8/2021).

Ia menerangkan jika ditambah utang-utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini utang RI sudah melampaui batas UU Keuangan Negara sebesar 60 persen.

Fadhil mengatakan pandemi Covid-19 memang membuat hampir seluruh di seluruh dunia meningkatkan jumlah utang untuk menyelamatkan ekonomi.

"Di sisi lain peningkatan utang berakibat kerentanan sisi fiskal. Jadi harus tetap dikontrol bagaimana defisit bisa ditekan 5,7 persen menjadi 4,85 persen," tukasnya.

Dia menerangkan RAPBN dapat tercapai apabila memiliki tiga fungsi utama yaitu stabilisasi, alokasi, dan distribusi.

Perspektif lainya misalnya ekonomi politiknya di mana ke depan terdapat banyak kepentingan dan tarik menarik dalam konteks konsumen-produsen, kementerian-lembaga dan pusat-daerah.

"Pandemi Covid-19 menjadi sumber ketidakpastian utama. Itulah mengapa pentingnya alokasi anggaran yang memadai untuk menangani Covid-19 misalnya belanja sosial atau perlindungan sosial yang cukup besar," tukasnya.

Pemerintah Tak Agresif Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Sebelumnya, target pertumbuhan ekonomi 2022 pada kisaran 5 persen hingga 5,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, memperlihatkan pemerintah tidak agresif dalam menggenjot ekonomi.

"Saya lebih mengharapkan pemerintah lebih optimis dan agresif. Jangan ragu-ragu menetapkan target pertumbuhan ekonomi tahun depan yang tinggi," kata Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah saat dihubungi, Senin (16/8/2021).

Menurutnya, target pertumbuhan ekonomi yang tinggi jika tidak tercapai bukan suatu masalah, tetapi ketika hal yang ditargetkan tidak tercapai, maka pemerintah tidak bekerja secara maksimal.

"Jadi saya lebih berharap target pertumbuhan yang tinggi, di atas 6 persen guna memberikan lapangan kerja yang cukup bagi angkatan kerja kita, mengurangi kemiskinan yang sempat naik karena pandemi," ucap Piter.

"Syaratnya pandemi harus bisa ditanggulangi dan pemerintah tidak ragu-ragu mendorong ekonomi dengan kebijakan fiskal yang lebih ekspansif, dan pemerintah jangan kuping tipis," sambung Piter.

Piter pun menyebut, target pertumbuhan ekonomi 5 persen hingga 5,5 persen seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi), bisa tercapai ketika pandemi bisa di atasi dengan baik.

"Kalau diproyeksikan pandemi sudah mereda, kita sudah bisa seperti normal lagi seharusnya kita bisa lebih optimis bisa tumbuh di atas 6 persen. Low base effect masih ada, dan perekonomian punya momentum untuk melompat, asal ada dorongan dari kebijakan fiskal dan moneter," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2022 pada kisaran 5 - 5,5 persen.

Asumsi tersebut berdasarkan pada kebijakan reformasi struktural serta memperhitungkan dinamika pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Pertumbuhan ekonomi 2022 diperkirakan pada kisaran 5,0 persen sampai 5,5 persen," kata Jokowi dalam Pidato APBN Tahun 2022 Beserta Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Senin, (16/8/2021).

Pemerintah, kata Jokowi, akan berusaha semaksimal mungkin mencapai target pertumbuhan di batas atas, 5,5 persen.

Meskipun demikian kewaspadaan tetap harus dijaga mengingat perkembangan Covid-19 masih sangat dinamis.

"Kita akan menggunakan seluruh sumber daya, analisis ilmiah dan pandangan ahli untuk terus mengendalikan pandemi Covid-19," katanya.

Menurut Jokowi, dengan cara seperti itu pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dapat dijaga serta terus dipercepat dan diperkuat.

Selain itu dengan asumsi pertumbuhan ekonomi tersebut menggambarkan proyeksi pemulihan yang cukup kuat, didukung oleh pertumbuhan investasi dan ekspor sebagai dampak pelaksanaan reformasi struktural.

"Namun kewaspadaan tetap diperlukan mengingat ketidakpastian global dan domestik dapat menyumbang risiko bagi pertumbuhan ekonomi ke depan," katanya. (Bangkapos.com/*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Inilah 10 Negara Pemberi Utang Terbesar Untuk Indonesia, Utang Rp 8.110 Triliun Sudah Lampaui Batas

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved