Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Naik Drastis, Utang Indonesia Capai Rp 8.110 Triliun di Tahun 2022, Jadi Sorotan Para Ekonom

Terjadi kenaikan luar biasa pada jumlah utang yang harus ditanggung Indonesia. Utang-utang itu harus dibayar ke sejumlah negara pengutang

Editor: Finneke Wolajan
Pixabay
Ilustrasi uang 

"Dalam naskah itu tertera pada akhir tahun 2022 utang pemerintah pusat akan mencapai Rp 8.110 triliun. Ini berarti kenaikan luar biasa dibandingkan pada akhir pemerintahan SBY-JK sebesar Rp 2.610 triliun atau kenaikan lebih dari tiga kali lipat," ujar dia mengutip tulisan di blog pribadinya, Kamis (19/8/2021).

Dengan menggunakan asumsi implisit besaran PDB yang digunakan dalam RAPBN 2022, porsi utang terhadap produk domestik bruto (PDB) akan mencapai 45,3 persen pada tahun 2022.

"Jika ditambah dengan utang BUMN (hanya BUMN nonkeuangan), porsinya sudah akan mendekati batas 60 persen yang diamanatkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara," kata Faisal.

Kemudian, perkiraan utang hingga 2022 bisa saja meleset ke atas kalau pertumbuhan ekonomi tak memenuhi target APBN 2021 dan 2022.

Kemungkinan itu cukup besar karena selama pemerintahan Presiden Jokowi dinilai tak pernah sekalipun target pertumbuhan tercapai.

Memang harus diakui pandemi Covid-19 jadi biang keladinya, tapi penanganan wabah yang lemah sedari awal juga berkontribusi memperburuk, sehingga ongkosnya kian mahal.

Selain itu, lanjut Faisal, gara-gara kerap mengutak-atik istilah untuk menghindari lockdown sebelum menyebar ke seantero negeri.

"Kepemimpinan yang dan pengorganisasian yang buruk, berbagai penyangkalan oleh para petinggi pemerintahan, dan “menuhankan” ekonomi, kita kalah dengan skor 0-2 melawan Covid-19. Kesehatan kalah, ekonomi kalah," pungkasnya.

Jadi Sorotan Para Ekonom

Terus meningkatnya utang pemerintah mengundang sorotan para ekonom.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M Fadhil Hasan menekankan posisi utang negara Republik Indonesia sudah melewati ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara.

Menurutnya, hal ini lantaran pemerintah Indonesia masih menganggarkan belanja negara dengan jumlah utang cukup besar.

"Saya kira dengan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022 utang kita akan melonjak tajam sekitar 44 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)," tutur Fadhil dalam webinar publik, Jumat (20/8/2021).

Ia menerangkan jika ditambah utang-utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) saat ini utang RI sudah melampaui batas UU Keuangan Negara sebesar 60 persen.

Fadhil mengatakan pandemi Covid-19 memang membuat hampir seluruh di seluruh dunia meningkatkan jumlah utang untuk menyelamatkan ekonomi.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved