Olivia Jensen
Lima Fakta Olivia Jensen Dilaporkan ke Polisi
Gurun Arisastra menyebut Olivia Jensen sudah melecehkan bendera Indonesia...
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berawal dari konten video, artis Olivia Jensen kini dipolisikan.
Istri Arief Purnama tersebut dilaporkan LBH Pengurus Besar (PB) Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) ke Mabes Polri.
Kembaran Sabrina Jensen tersebut dilaporkan ke polisi dengan kasus dugaan pelecehan bendera Indonesia.
Dilansir dari Tribunnews.com, Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra mendatangi Mabes Polri, di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) pukul 16.30 WIB.
Setelah tiga jam bertemu petugas, Gurun Arisastra mengklaim laporan yang ia buat diterima.
"Tadi kami sudah membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Alhamdulillah laporan diterima," kata Gurun Arisastra.
Seperti apa kasus ini? Berikut Tribunnews.com merangkum fakta-faktanya.
1. Berawal dari Aksi TikTok Olivia Jensen
Kasus berawal saat Olivia Jensen sempat mengunggah sebuah video di akun pribadi instagramnya @oliviajensen, yang berisi transisi berpakaian.
Dalam video tersebut berisi tentang Olivia Jensen bersama anaknya, hanya mengenakan pakaian tidur sambil keduanya memegang bendera Merah Putih.
Namun, ada adegan bagaimana Olivia Jensen dan anaknya menjatuhkan bendera Merah Putih ke bawah.
Saat bendera dijatuhkan, keduanya berganti pakaian menggunakan kebaya berwarna merah putih.
2. Tanda Bukti Laporan Polisi Belum Keluar, Pelapor Olivia Jensen Bakal Datang Senin
Gurun menambahkan, ia belum bisa memberikan bukti laporannya terhadap Olivia Jensen, lantaran tanda buktinya belum dikeluarkan petugas kepolisian.
"Karena ada berkas laporan yang belum lengkap, jadi bukti laporannya belum keluar. Rencananya Senin pagi saya datang lagi," ucapnya.