Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kabar Artis Jeff Smith yang Tersandung Kasus Narkoba, Kini Dituntut 6 Bulan Penjara dan Rehabilitasi

Sidang lanjutan kasus narkoba Jeff Smith kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Jeff Smith ketika dibawa dari ruang tahanan menuju klinik Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (16/4/2021). ( 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat Jeff Smith?

Jeff Smith dikenal sebagai pemeran sosok Arga di sinetron Putri Untuk Pangeran.

Saat namanya tengah melambung di industri hiburan Tanah Air, Jeff Smith ditangkap.

Jeff Smith didakwa Pasal 111 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika serta Pasal 127 Ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca juga: KRONOLOGI Penangkapan Jeff Smith Saat Berkumpul di Tempat Kerja

Baca juga: Sosok Cantik Aisyah Aqilah, Disebut Jadi Pacar Jeff Smith, Momen Mesra Pernah Terekam Kamera

Kini, Jeff Smith dituntut 6 bulan penjara dan rehabilitasi.

Hal itu terungkap dalam lanjutan sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (19/8/2021).

"Menuntut agar Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat mengadili terdakwa, satu, menyatakan Jeff Smith secara sah bersalah melakukan tindak pidana menggunakan narkotika golongan 1 pada diri sendiri sebagai mana yang didakwakan," kata JPU membacakan tuntutannya, seperti dikutip Kompas.com.

"Dua, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 6 bulan dikurangi masa tahan terdakwa dan menetapkan agar terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan rehabilitasi selama 6 bulan di BNN Lido," sambungnya.

Kedua tuntutan tersebut masih akan dipertimbangkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Berharap vonis rehabilitasi

Lintar Fauzi, kuasa hukum Jeff Smith, berharap kliennya mendapatkan hukuman rehabilitasi.

Sebab, menurut dia, Jeff hanyalah sebagai pengguna, bukan pengedar narkotika.

"Jeff ini cuma penyalahguna saja makanya layak untuk direhabilitasi," ungkap beberapa waktu silam seperti diberitakan Tribunnews.com.

Meski begitu, Lintar menyerahkan semuanya kepada Majelis Hakim yang berwenang menjatuhkan hukuman kepada Jeff Smith.

"Mohon doanya saja karena kami juga belum tahu hasilnya apa kita seperti apa. Kami doakan saja yang terbaik semoga cepat selesai," ujar Lintar Fauzi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved