Nindy Ayunda
Alasan Nindy Ayunda Diminta Keluar Ruangan Saat Sidang Kasus Dugaan KDRT Askara Parasady Harsono
Majelis hakim meminta Nindy keluar dari ruangan sidang setelah pihak Askara Parasady Harsono mengungkap keberatan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sidang kasus dugaan KDRT yang menjerat suami Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono, kembali digelar pada Kamis (19/8/2021).
Saat persidangan, Nindy Ayunda diminta keluar dari ruang sidang.
Kuasa hukum Askara Parasady Harsono merasa keberatan dengan hadirnya Nindy Ayunda.
Ia pun meminta ketua majelis hakim untuk mempersilahkan Nindy keluar.
"Izin majelis kami keberatan hadirnya saksi korban sekaligus pelapor di ruang sidang," ucap salah satu tim kuasa hukum Askara Parasady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2021).
Ia keberatan karena Nindy Ayunda bisa mendengarkan kesaksikan para saksi di pengadilan.
"Karena dia bisa mendengarkan kesaksian di ruang sidang," lanjut kuasa hukum tersebut.
Majelis hakim pun mengabulkan permintaan pihak Askara dan meminta Nindy keluar dari ruangan sidang.
"Iya yang mulia, tidak masalah (keluar)," ujar Nindy.
Nindy pun langsung berjalan menuju pintu ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan meninggalkan ruangan tersebut.
Hari ini saksi yang dihadirkan oleh Nindy adalah dua sahabatnya yang mengetahui cerita soal dugaan KDRT yang diduga dilakukan oleh Askara.
Sekedar informasi, Nindy melaporkan dugaan tindak KDRT yang dilakukan Askara saat masih menjadi suaminya pada Desember 2020.
Sebelumnya dikabarkan, Nindy Ayunda sempat menuding Askara selingkuh dan melakukan KDRT terhadap dirinya.
Namun, melalui kuasa hukum, Askara membantah semua hal tersebut.
Kuasa hukum Askara Muhammad Muslih, berkali-kali menegaskan bahwa pasal yang berhubungan dengan selingkuh itu sama sekali tidak ada.