Amandemen UUD 1945
Ungkit Penambahan Masa Jabatan Presiden, PKS: Mengubah UUD di Saat Pandemi Sungguh Tidak Bijaksana
Soal Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden, diketahui ditengah pandemi Covid-19 ini hal tersebut tengah menjadi perbincangan.
Editor:
Glendi Manengal
Dikhawatirkan, jika mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), akan menerobos ke mana-mana.
"Ada risiko besar jika kita mengubah UUD 1945 untuk mengakomodir PPHN yaitu beberapa Pasal dalam UUD 1945 akan ikut diubah termasuk pertanggungjawabannya jika presiden yang melaksanakannya.
Jadi ada kekhawatiran, akan menerobos ke mana-mana," ujar Herzaky.
(Tribunnews.com/Galuh Widya WardaniChaerul Umam)
Aritikel ini telah tayang di Tribunnews.com, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/19/singgung-amandemen-uud-1945-tentang-masa-jabatan-presiden-sekjen-pks-ada-yang-lebih-urgen?page=all