Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Amandemen UUD 1945

Ungkit Penambahan Masa Jabatan Presiden, PKS: Mengubah UUD di Saat Pandemi Sungguh Tidak Bijaksana

Soal Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden, diketahui ditengah pandemi Covid-19 ini hal tersebut tengah menjadi perbincangan.

Editor: Glendi Manengal
KOLASE TRIBUNMANADO
Illustrasi virus corona dikeramaian 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal Amandemen UUD 1945 tentang masa jabatan Presiden.

Diketahui ditengah pandemi Covid-19 ini hal tersebut tengah menjadi perbincangan.

Hingga dari Sekjen PKS menilai rencana soal amandemen tersebut tidak tepat karena rakyat lagi kesusahan lawan pandemi Covid-19.

Baca juga: AKBP Grace Rahakbau Bangga Jadi Kapolres Minut di Masa Covid 19

Baca juga: Situasi di Papua Terkini, Markas KKB Digempur Personel TNI, Satu Orang Ditembak dan Melarikan Diri

Baca juga: Masih Ingat Tentara AS yang Bunuh Osama Bin Laden? Tuding Bencana Afghanistan Disebabkan Joe Biden

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi. (Tayangan Youtube Mata Najwa)

Anggota Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsy turut menanggapi wacana akan adanya amandemen UUD 1945.

Menurut Habib, daripada membahas amandemen UUD 1945 pada saat pandemi seperti ini, lebih urgen apabila menyiapkan road map jangka panjang penanganan Covid-19.

Mengingat, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

"Daripada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan Covid-19.

Karena kita pahami Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," ujar Habib kepada Tribunnews.com, Kamis (19/8/2021). 

Road map jangka panjang Indonesia dalam menangani covid-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.

Untuk itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai, rencana amendemen Konstitusi UUD 1945 pada saat ini tidaklah tepat karena rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.

Apalagi membahas penambahan masa jabatan presiden.

Tentu, kata Habib, rakyat melihat ada pihak yang lebih mementingkan kekuasaan dari pada nasibnya.

"Jika saat ini membahas amandemen UUD 1945 seolah tidak peka dengan situasi ini, apalagi ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan presiden.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved