Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Peristiwa

Menunggu Eksekusi Mati Ryan Jombang Malah Ribut di Penjara, Kisahnya Membunuh 11 Orang Dengan Sadis

Total ada 11 korban tewas dalam kasus pembunuhan sadis yang dikenal dengan Kasus Ryan Jombang ini

Editor: Finneke Wolajan
Kolase istimewa (Tribunnews/Kompas.com)
Masih Ingat Pembunuhan Berantai Ryan Jombang? Para Korban Dimutilasi, Ryan Menunggu Hukuman Mati 

Menurut arsip Kompas, kasus "pembunuhan berantai" yang dilakukan oleh pria kelahiran Jombang, Jawa Timur, ini pertama kali terungkap saat polisi menemukan tujuh potongan mayat di Jalan Kebagusan Raya, dekat SD Negeri Ragunan XIV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 12 Juli 2008.

Belakangan diketahui bahwa korban adalah Heri Santoso yang saat itu berusia 40 tahun.

Ia dibunuh dan dimutilasi oleh Ryan pada 11 Juli 2008 di Apartemen Margonda Residence, Depok. Jejak Ryan dapat terlacak setelah menggunakan kartu ATM milik Heri.

Tersangka pembunuh <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/very-idam-henyansyah-alias-ryan' title='Very Idam Henyansyah alias Ryan'>Very Idam Henyansyah alias Ryan</a> tengah menjalani rekonstruksi <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/pembunuhan' title='pembunuhan'>pembunuhan</a> terhadap 10 korbannya yang dikubur di pekarangan belakang rumah orangtuanya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kabupaten <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/jombang' title='Jombang'>Jombang</a>, Kamis (6/11). Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa korban-korban Ryan dihabisi dengan cara dipukul  menggunakan sebatang linggis.

Kompas/Ingki Rinaldi (INK)
06-11-2008
Tersangka pembunuh Very Idam Henyansyah alias Ryan tengah menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap 10 korbannya yang dikubur di pekarangan belakang rumah orangtuanya di Dusun Maijo, Desa Jatiwates, Kabupaten Jombang, Kamis (6/11). Dalam rekonstruksi itu, terungkap bahwa korban-korban Ryan dihabisi dengan cara dipukul menggunakan sebatang linggis. Kompas/Ingki Rinaldi (INK) 06-11-2008(INGKI RINALDI )

Kepada polisi, Ryan mengaku bahwa motif di balik pembunuhan tersebut adalah "cemburu" lantaran Heri berniat ingin mengencani kekasih Ryan saat itu, Novel Andrias, setelah melihat fotonya yang terpampang di apartemen milik Ryan.

Mereka pun kemudian terlibat perkelahian. Ryan menusuk Heri hingga tewas.

Tubuh Heri lantas dipotong-potong menjadi tujuh bagian dan dibuang ke jalan setelah dimasukkan ke dalam koper.

Polisi yang curiga dengan gelagat aneh Ryan saat pemeriksaan akhirnya berhasil mengungkap bahwa pria tersebut juga telah melakukan aksi pembunuhan di kampung halamannya di Jombang, sehingga rangkaian kasus pembunuhan tersebut dikenal sebagai kasus Ryan Jombang.

Total 11 korban

Selain penemuan jasad Heri, 10 jasad lainnya juga ditemukan terkubur di halaman belakang rumah orangtua Ryan di Tembelang, Jombang.

Mereka adalah Vincentius Yudhy Priyono (30), Ariel Somba Sitanggang (34), Grady Gland Adam Tumbuan (25), Guruh Setyo Pramono (28), Agustinus Fitri Setiawan (28), Nanik Hidayati (31) dan putrinya Sylvia Ramadani Putri (3), Muhammad Aksoni (29), Zainal Abidin (21), serta Muhammad Asrori.

Berbeda dari kasus Heri yang didasari motif asmara, aksi pembunuhan yang dilakukan dalam kurun waktu 2006 hingga 2008 tersebut lebih didasari motif ekonomi.

Ryan mengajak para korbannya bertamu ke rumah orangtuanya, kemudian membantai dan merampas barang-barang berharga milik korban.

Dijatuhi hukuman mati

Ryan dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Depok pada tanggal 6 April 2009.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved