Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT RI

Upacara di Perkebunan Ferdinand Eman, Keluarga Minta Polisi Beri Perlindungan

Tidak hanya lembaga atau instansi pemerintah saja yang melaksanakan upacara HUT RI, namun warga pekerja kebun pun ikut menggelar.

Penulis: Rul Mantik | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rul Mantik
Penggarap dan keluarga menggelar Upacara HUT Kemerdekaan RI di tengah kebun. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Euforia upacara bendera melanda Republik Indonesia.

Tidak hanya lembaga atau instansi pemerintah saja yang melaksanakannya, namun warga pekerja kebun pun ikut menggelar upacara bendera.

Seperti yang dilakukan para penggarap kebun bersertifikat atas nama Ferdinand Eman.

Selasa 17 Agustus 2021 siang, belasan penggarap menggelar upacara bendera di perkebunan Ferdinand Eman di Desa Tumpaan Baru, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan fasilitas seadanya, seperti beberapa bendera merah putih, umbul-umbul dan bambu, para penggarap dan beberapa keluarga Eman, melaksanakan upacara bendera.

Karena tidak memiliki tali, penggarap hanya mengikatkan bendera pada sebatang bambu, kemudian ditancapkan di bagian lahan terbuka.

Setelah berhasil menancapkan berdera, mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya sambil menghormati bendera yang baru mereka naikkan itu.

Menurut Richard Tombeng, salah satu anggota keluarga Ferdinad Eman mengatakan, upacara bendera itu mereka laksanakan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 kemerdekaan Republik Indonesia.

"Kami dan para penggarap melaksanakan upacara bendera di atas lahan milik pak Ferdinand Eman untuk merayakan Hari Kemerdekaan RI," kata Richard dan diaminkan Silvana Lesar, isterinya.

Menurut Richard, upacara bendera yang mereka laksanakan itu, sekaligus menggugah hati pemerintah dan aparat hukum untuk memberikan perlindungan kepada keluarga mereka yang sempat diancam orang tidak dikenal.

"Kami adalah penanggungjawab lahan milik pak Ferdinand Eman ini. Dan tadi malam saya sempat mendapatkan ancaman dari orang tidak dikenal melakui telepon."

"Saya memohon agar aparat hukum memberikan perlindungan kepada kami yang mendapatkan ancaman ini," papar Richard.

Di momen hari kemerdekaan ini, katanya, dia yakin pemerintah akan memberikan kebebasan kepada para penggarap untuk menggarap lahan milik koleganya tanpa ada tekanan.

"Berilah kami kebebasan untuk mengelola lahan yang sudah mengantongi sertifikat ini."

"Jangan biarkan kami diganggu apalagi diancam hanya karena kami mengelola lahan yang memiliki kekuatan hukum yang sah ini," imbuhnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved