Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PPKM Level 4

PPKM Level 4 Diperpanjang Seminggu Lagi untuk Kapasitas Pusat Perbelanjaan Dinaikan Jadi 50 Persen

Diketahui perpanjangan PPKM level 4 disampaikan langsung oleh Luhut Binsar pada Senin (16/8/2021).

Editor: Glendi Manengal
maritim.go.id
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan 

“Protokol kesehatan yang ketat tetap dilakukan seperti yang sudah dilakukan selama ini. Dan juga dengan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan screening terhadap pengunjung,” pungkas Luhut.

Sebagai informasi, berikut aturan yang harus dipenuhi selama operasional mall dibuka untuk masyarakat umum pada PPKM Level 4 seminggu ke belakang:

1. Mal atau pusat perbelanjaan diizinkan untuk beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

2. Jam operasional dimulai pada pukul 10.00 WIB hingga 20.00 WIB.

3. Penduduk dengan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang memasuki mal atau pusat perbelanjaan.

4. Bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal atau pusat perbelanjaan ditutup.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved