Berita Nasional
Pemerintah Perpanjang PPKM di Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, Luhut: Kasus Aktif Turun 53 Persen
Pemerintah kembali melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 di Jawa dan Bali
Luhut mengungkapkan, penerapan PPKM dari 7-16 Agustus 2021 menunjukkan hasil yang semakin baik.
Hal ini, kata Luhut, dapat dilihat dari tren kasus konfirmasi yang pada 15 Agustus 2021 kemarin turun hingga 76 persen.
"Kalau minggu lalu saya laporkan 59 persen, sekarang di 76 persen," ungkapnya.
Sementara itu kasus aktif turun 53 persen dari titik puncaknya.
"Jumlah angka kesembuhan juga meningkat, dan jumlah kematian terus mengalami penurunan," ungkap Luhut.
Luhut juga menyebut ada tren penurunan terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi, dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa dan Bali.
"Namun berdasar kunjungan lapangan beberapa waktu lalu, masih ada perbaikan-perbaikan yang perlu dilakukan pada beberapa wilayah."
"Oleh karena itu langkah intervensi diambil, antara lain dengan mobilisasi pasien-pasien isoman ke pusat isolasi yang disediakan pemerintah kota/kabupaten dan memastikan ketersediaan obat dan oksigen konsentrator," tambahnya.
Update Covid-19 16 Agustus 2021
Pemerintah Indonesia mengumumkan tambahan konfirmasi positif Covid-19 sebanyak 17.384 kasus baru pada Senin (16/8/2021).
Angka ini didapat dari tes yang dilakukan terhadap 129.010 spesimen.
Tambahan kasus pada Senin mengalami penurunan dibanding kemarin, yaitu 20.813 kasus.
Dikutip dari covid19.go.id, hingga Senin total kasus infeksi corona di Indonesia berjumlah 3.871.738.
Sementara itu, kasus sembuh hari ini bertambah 29.925, sehingga totalnya menjadi 3.381.884 kesembuhan.
Adapun kasus kematian harian bertambah 1.245 jiwa.
Sehingga, total kasus kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 118.833 jiwa.
Sementara itu, total kasus aktif hingga saat ini mencapai 371.021.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM di Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Kapasitas Mal akan Ditingkatkan