Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT RI

38 Anggota Paskibraka Batal Bertugas karena Positif Covid 19, Sat Pol PP Ditunjuk Sebagai Pengganti

Personel Sat Pol PP menggantikan tugas 38 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara. 

TRIBUN MEDAN/HO
Petugas Satpol-PP mengibarkan Bendera Merah Putih, di Pelataran parkir Kantor Bupati Kabupaten Langkat, Jalan Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (17/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel Sat Pol PP menggantikan tugas 38 anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) di Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Penyebabnya adalah karena 38 anggota Paskibraka positif covid 19

Kabar positif nya 38 anggota Paskibraka diketahui pemerintah Kabupaten Langkat pada tanggal 16 Agustus 2021. 

Baca juga: Satu Rumah Terbakar 3 Orang Tewas, Kejadian Dini Hari, Warga Sempat Dengar Suara Teriakan 

Baca juga: Sosok Kapten Inf Suryadi Nataatmaja, Komandan Kompi Paskibraka pada Upacara HUT ke-76 RI Hari ini

Baca juga: Hujan Lebat dan Angin Kencang Akan Terjadi Selasa 17 Agustus 2021, Info BMKG 31 Daerah Berpotensi

Petugas Satpol-PP mengibarkan Bendera Merah Putih, di Pelataran parkir Kantor Bupati Kabupaten Langkat, Jalan Tengku Amir Hamzah, Stabat, Selasa (17/8/2021). (TRIBUN MEDAN/HO)

Pemkab Langkat kemudian bergerak cepat, Sat Pol PP pun ditunjuk

Upacara bendera di Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, akhirnya jadi digelar dengan petugasnya adalah dari Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Langkat yang menggantikan peran anggota Paskibraka

Upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, digelar di Alun-alun Tengku Amir Hamzah, Stabat hari ini Selasa (17/8/2021).

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat, Syaiful Abdi, mengatakan Senin kemarin ada 23 anggota Paskibraka.

Jumlahnya bertambah pada hari ini.

"Ya, benar. Ada penambahan setelah semalam dilakukan pemeriksaan.

Ada 38 yang terkonfirmasi positif," kata dia, melalui sambungan telepon, Selasa (17/8/2021).

Akibatnya, kata dia, pengibaran bendera di Kantor Bupati dilakukan oleh tiga petugas Satpol PP.

"Karena ada instruksi dari pemerintah pusat, bahwa upacara tidak dilakukan di lapangan untuk menghindari kerumunan," ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh Paskibraka yang batal mengibarkan bendera, akhirnya mengikuti kegiatan secara virtual.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved