Bacaan Alkitab
Bacaan Alkitab Selasa 17 Agustus 2021, Kisah Para Rasul 22:25 : Saya Indonesia!
Kita juga patut berbangga atas berbagai capaian yang kita gapai hingga saat ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Merdeka.. merdeka.. merdeka..!! Dirgahayu ke 76 NKRI. Hari ini lagu Indonesia Raya berkumandang di seluruh negeri tercinta. Pekik salam perjuangan kemerdekaan menggema dan menggelegar, di berbagai tempat.
Tak terkecuali di layar TV, dan android/handphone dll. Karena hari ini, negeri kita merayakan ulang tahunnya ke 76, meski di tengah Pandemi Covid 19.
Sebagai Warga Negara Indonesia, kita patut bersyukur atas segala kasih karunia Tuhan untuk bangsa dan negara. Kita juga patut berbangga atas berbagai capaian yang kita gapai hingga saat ini.
Sebab NKRI, menjamin kehidupan kita dalam berbangsa dan bernegara dengan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sama seperti yang terjadi pada Paulus. Karena dia memiliki kewarganegaraan Rum atau Roma, maka hak hukumnya dihargai.
Dia tidak bisa diadili atau dihakimi seenaknya, tanpa proses peradilan atau hukum yang baik dan benar. Warganegara Rum, tidak bisa disesah tanpa Proses hukum, karena kewarganegaraannya menjamin itu dan memberikan hak itu kepadanya.
Demikian pun kita sebagai WNI. Sebab, setia kita memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Hukum negara kita menjamin hak dan kewajiban kita. Bahkan hukum negara menjamin dan melindungi seluruh warganya.
Paulus pun demikian. Ketika dia ditelantangkan hendak disesah, dia menyatakan bahwa dia warganegara Rum.
Maka, hak kewarganegaraan Rumnya itu melindungi dia dari kesewenangan kekuasaan maupun pengadilan rakyat yang tak terkendali. Sebab, dia tidak boleh disesah tanpa diadili.
Demikian Firman Tuhan hari ini. "Tetapi ketika Paulus ditelentangkan untuk disesah, berkatalah ia kepada perwira yang bertugas: "Bolehkah kamu menyesah seorang warganegara Rum, apalagi tanpa diadili?" (ayat 25)
Paulus, sudah ditelentangkan oleh pasukan tentara Romawi, untuk disesah. Sebab proses peradilan untuk warga non Roma, harus disesah dulu sebelum bersaksi.
Maksudnya agar dengan disesah, si terdakwa dapat berkata jujur. Tapi dia harus disiksa dulu dengan disesah.
Kita bisa membayangkan, Paulus jika disesah. Posisi dia sudah ditelentangkan. Jadi sudah tak berdaya. Kemudian tentu pasti diikat, kemudian akan dicambuk dengan cambuk berduri (flagrum) seperti yang dilakukan kepada Yesus, Tuhan kita.
Tapi oleh hikmat Allah, Paulus teringat akan hak kewarganegaraannya sebagai orang Rum. Maka kewarganegaraannya itupun menolong dia, sehingga dia tidak jadi disesah dan harus diproses peradilan yang baik dan benar di Roma. Dia harus diproses ke sana.
Bahkan Paulus akhirnya sampai naik banding ke Roma kepada Kaisar atas kasusnya itu. Tapi, dia aman dari penyesahan oleh prajurit Romawi.