Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penanganan Covid

Fakta Soal Jenazah Tertukar, Sebelum Meninggal Sempat Diisolasi Sebagai Pasien Covid-19

Gusti PT adalah suami dari Ni Gusti MR yang lebih dulu meninggal dunia setelah terkonfirmasi Covid-19.

Editor: Indry Panigoro
kompas tv
Ilustrasi jenazah pasien Covid yang Tertukar 

"Mungkin penyebab meninggalnya menurut saya, itu penyakit bawaan. Semua yang meninggal itu punya riwayat, yang meninggal kemarin itu Lever. Kondisi tubuh sudah tidak sehat dan yang meninggal dua orang lagi, mengidap sesak napas," ujarnya.

Seperti diketahui, Majelis Desa Adat (MDA) dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali mengeluarkan surat edaran bersama terkait pelaksanaan tata upacara keagamaan di Bali masa pandemi Covid-19.

Tanda atau gejala virus corona atau covid 19 menyerang tubuh.
Tanda atau gejala virus corona atau covid 19 menyerang tubuh. (Kolase Tribun Manado/Handhika Dawangi)

Surat tersebut bernomor 076/PHDI-Bali/VIII/2021 dan nomor 008/SE/MDA-Prov Bali/VIIM2021 tentang Pembatasan Pelaksanaan Upacara Panca Yadnya Dalam Masa Gering Agung Covid-19 di Provinsi Bali, Senin malam kemarin.

Penyarikan Agung MDA Bali, Ketut Sumarta menjelaskan, surat edaran tersebut sengaja dikeluarkan sebagai bagian untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di klaster upacara keagamaan.

Apalagi saat ini, kata dia, penyebaran Covid-19 di Bali masih cukup tinggi dan munculnya varian baru yakni Delta justru semakin membuat peningkatan kasus baru.

“Tujuannya melindungi alam, krama, dan kebudayaan Bali agar tetap rajeg," ujarnya.

"Sehingga tatanan kehidupan Krama Bali bisa cepat normal kembali. Selain itu meningkatkan kesadaran bahwa penanganan Covid-19 merupakan tanggung jawab bersama, dan mempercepat pemutusan mata rantai penularan virus,” sambung dia.

Pihaknya bersama PHDI memutuskan untuk melakukan berbagai pembatasan-pembatasan dalam pelaksanaan upacara panca yadnya.

Di antaranya dengan prokes ketat dan kewajiban pelaksanaan swab test, baik berbasis PCR maupun antigen sebelum pelaksanaan upacara.

Terkait hal ini, Made Selamet mengaku akan mengikuti surat edaran ini.

Namun sebelum itu, ia akan menanyakan teknis penerpannya ke pihak terkait, terutama dalam hal pembiayaan tes.

"Rencana kami akan seperti itu. Tapi saya akan koordinasi dengan pihak puskesmas dulu. Apakah itu ada biaya atau bagaimana. Kebetulan di bulan Agustus ini, masyarakat kami tidak ada mengadakan upacara. Cuman di bulan September baru ada," tandasnya.

Bantah Klaster Ritual

Jero Bendesa Tengkulak Kaja, Made Selamet menilai, kasus Covid-19 di wilayahnya bukan dari klaster upacara.

Ia mengatakan, warganya yang meninggal dunia tidak pernah keluar rumah karena sudah tua.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved