Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Profil Tokoh

Masih Kenal Anas Urbaningrum? Korupsi Rp 20 Miliar, Mantan Ketum Demokrat Tahun Depan Bebas

Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan putusan Peninjauan Kembali Anas Urbaningrum dan memotong hukuman jadi 8 Tahun Penjara

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum (berbaju tahanan) usai menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta. 

Tidak ada mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum maupun eks Ketua DPR Setya Novanto dalam program penyuluhan antikorupsi yang diselenggarakan KPK di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat.

"Sesuai dengan acara ini, yang sekarang dilakukan penyuluhan ini adalah warga binaan yang dapat keterangan dapat bekerja sama, inilah mereka yang (hadir) sekarang ini," kata Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga di Lapas Sukamiskin Bandung.

"Jadi, yang belum mendapatkan itu ya tidak dapat asimmilasi. Kami mintakan keterangan dari penyidik maka akan ada surat keterangan bahwa warga binaan itu dapat bisa bekerja sama," kata Reynhard.

Anas Urbaningrum Usai Sidang
Anas Urbaningrum Usai Sidang (Istimewa)

Reynhard menegaskan bahwa Anas dan Setnov tidak mendapat surat bersedia bekerja sama.

Menurut Reynhard, tugas lapas adalah melakukan pembinaan terhadap warga binaan agar warga binaan menyadari atas kesalahannya

"Kedua, tugas dari kami agar para warga binaan bisa memperbaiki dirinya dan tidak mengulangi perbuatannya yang terdahulu. Harapan kita bersama agar warga binaan setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dan bisa berperan serta dalam membangun apa yang ada di sekitarnya dan kembali hidup yang layak di tengah masyarakat," kata Reynhard.

Terdapat 25 orang warga binaan yang mengikuti program asimilasi tersebut.

"Kenapa jumlah hanya 25 orang, angka 25 orang ini adalah angka yang disiapkan Dirjen Pemasyarakatan melalui Kakanwil Kemenkumham Jawa Barat dan kolaborasi dengan Kalapas Sukamiskin," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara yang sama.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak punya kompetensi kapasitas untuk cari orang siapa yang diberikan penyuluhan. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved