Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kabar Baik, Jokowi Instruksikan Harga Tes PCR Turun, Hasilnya Didapat Dalam 1x24 Jam

Ia pun mengaku sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk melaksanakan kebijakannya itu

Editor: Finneke Wolajan
Tangkap layar YouTube Channel Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan info terkini PPKM dan penanganan covid 19 di Indonesia. 


Presiden Joko Widodo ( Youtube Sekretariat Presiden )

"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.

Padahal, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.

Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.

Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.

"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan."

"Misal, dapat gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan, itu dikenai pajak."

"Tapi orang susah jangan dibebani pajak," kata dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved