Nasional
Kabar Baik, Jokowi Instruksikan Harga Tes PCR Turun, Hasilnya Didapat Dalam 1x24 Jam
Ia pun mengaku sudah meminta Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, untuk melaksanakan kebijakannya itu
Presiden Joko Widodo ( Youtube Sekretariat Presiden )
"Indonesia adalah negara yang memberikan pajak obat dan alat kesehatan termasuk laboratorium," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu.
Padahal, pemberian pajak pada alat kesehatan maupun obat-obatan itu tidak tepat.
Sebab, keperluannya untuk membantu orang yang sedang mengalami kesusahan.
Sedangkan, pemberian pajak diberlakukan untuk masyarakat yang menerima kenikmatan, seperti halnya pembelian barang atau kendaraan.
"Masa obat dan alat kesehatan dibebani pajak, yang dimaksud pajak kan kenikmatan."
"Misal, dapat gaji beli mobil, beli handphone, beli rumah itu kenikmatan, itu dikenai pajak."
"Tapi orang susah jangan dibebani pajak," kata dia.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Rizki Sandi Saputra)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp 450-550 Ribu, Minta Hasilnya Diketahui 1x24 Jam