Rabu, 27 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Wali Kota Tomohon Ingatkan Perangkat Daerah Harus Saling Berkoordinasi

Konsultasi Publik ini digelar via daring dan dibuka Wali Kota Tomohon Caroll Senduk yang mengikuti dari Kediamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua.

Tayang:
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Rizali Posumah
Humas Pemkot Tomohon
Wali Kota Tomohon Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut saat memberikan materi di Konsultasi Publik Perubahan RKPD 2021. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado -- Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) terus digodok.

Bahkan Pemerintah Kota Tomohon menggelar konsultasi publik RKPD tahun 2021, Jumat (13/8/2021).

Konsultasi Publik ini digelar via daring dan dibuka Wali Kota Tomohon Caroll Senduk yang mengikuti dari Kediamannya di Kelurahan Kakaskasen Dua, Kecamatan Tomohon Utara.

Sedangkan Wakil Wali Kota Tomohon Wenny Lumentut mengikuti dari kediamannya di Kelurahan Kolongan Satu.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon mengatakan Perubahan RKPD Kota Tomohon 2021 ini merupakan penyesuaian awal terhadap dokumen perencanaan RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026.

"Yang merupakan penjabaran visi misi kami sebagai kepala daerah," terangnya. 

Dirinya berharap rencana program dan kegiatan yang akan termuat dalam dokumen P-RKPD Kota Tomohon tahun 202 bersinergi dengan tema, sasaran prioritas, rencana program dan aksi pembangunan yang disepakati.

"Serta memperhatikan berbagai pokok-pokok pikiran dari stakeholder / pemangku kepentingan."

"Perangkat daerah diharapkan dapat mengakomodir usulan yang ada secara efektif, cermat, dan terencana dengan baik," kata Caroll Senduk.

Dijelaskannya, hanya dengan komitmen dan kerjasama seluruh kelompok dan lapisan masyarakat, sehingga dapat mewujudkan Kota Tomohon yang lebih baik.

Ia memaparkan, Pemerintah Kota Tomohon tetap berupaya dalam percepatan penanganan masalah covid 19. 

Karena menurutnya, hal ini sudah menjadi prioritas sebagai pimpinan daerah untuk mensejahterakan masyarakat Kota Tomohon.

"Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah Kota Tomohon saat ini yaitu memanfaatkan dana pusat terkait pemulihan ekonomi nasional (Dana PEN)," ujarnya. 

Karena tujuan utama program pemulihan ekonomi nasional ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak covid-19 terhadap perekonomian.

"Sekaligus untuk percepatan pembangunan di Kota Tomohon," terangnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved