Penanganan Covid
Tetap Bisa Ikut Seleksi, Begini Prosedur Bagi Peserta CPNS yang Terkonfirmasi Positif Covid-19
Segala aturan dan prosedur penyelenggaraan seleksi CASN telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021
TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga saat ini, Pandemi Covid-19 masih berlangsung di Indonesia.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) ikut menyesuaikan diri dalam pelaksanaan seleksi CPNS di tengah pandemi Covid-19.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan prosedur ujian CPNS 2021 dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Aturan mengenai prosedur ujian CAT CPNS 2021 tersebut juga mengatur ketentuan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 atau sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).
• Cuaca Esktrem Sabtu 14 Agustus 2021 Hujan Lebat dan Angin Kencang di Daerah Ini, Info Terkini BMKG
Secara resmi, tata cara tes CAT BKN sudah dirilis seiring terbitnya Surat Edaran Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Segala aturan dan prosedur penyelenggaraan seleksi CASN telah diatur dalam Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2021 dan ditetapkan di Jakarta pada 17 Mei 2021.
Sejumlah poin mengatur tahapan peserta sebelum mengikuiti seleksi seperti halnya melakukan isolasi mandiri.
Kemudian hal yang mengatur jika peserta seleksi terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam surat edaran tersebut menguraikan peserta yang terpapar Covid-19 tetap bisa mengikuti seleksi CPNS.
Hanya saja harus melalui sejumlah ketentuan yang ditetapkan.
Adapun kebijakan penyelenggaraan seleksi CASN telah disesuaikan dengan protokol kesehatan, pencegahan, dan pengendalian Covid-19.
Yakni tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara dengan Protokol Kesehatan, Pencegahan, dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam surat edaran tersebut, diatur mengenai kebijakan umum penyelenggaraan seleksi yang terbagi dalam dua hal.
Antara lain diperuntukkan bagi tim pelaksana CAT BKN dan panitia seleksi kemudian bagi peserta seleksi.
• Pelaku Penganiayaan dengan Sajam di Dendengan Luar Berhasil Ditangkap Polsek Tikala Manado
Berikut kebijakan umum penyelenggaraan tes CPNS bagi peserta seleksi yang dirangkum dari laman BKN: