Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Viani Limardi Anggota DPRD Jakarta, Protes Mobilnya Terjaring Razia: 'Saya yang Bikin Aturan'

Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menjadi sorotan setelah protes pada petugas polisi karena mobilnya terjaring razia ganjil-genap.

FB Viani Limardi
Sosok Viani Limardi Anggota DPRD Jakarta, Protes Mobilnya Terjaring Razia: 'Saya yang Bikin Aturan' 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sosok Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menjadi sorotan.

Pasalnya Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi yang bersikap arogan dengan petugas kepolisian lantaran kendaraannya terjaring razia ganjil genap.

Dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com, Viani tidak terima ketika dilarang melintas di Gatot Subroto, salah satu jalan yang diterapkan ganjil genap.

Ia bahkan mengaku sebagai pembuat aturan ganjil genap.

Sosok Paundrakarna, Cucu Soekarno Calon Raja Mangkunegaran, Miliki Karier di Dunia Hiburan

Anggota DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi, menjadi sorotan setelah protes pada petugas polisi karena mobilnya terjaring razia ganjil-genap.

Viani merasa tak terima karena dilarang melintas di Gatot Subroto, ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil-genap.

Diketahui, Viani mengendarai mobil berpelat nomor ganjil dengan huruf belakang RFT.

"Nanti saya akan protes, saya yang bikin aturannya," kata Viani dalam rekaman suara, Kamis (12/8/2021), dikutip dari Kompas.com.

Profil <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/viani-limardi' title='Viani Limardi'>Viani Limardi</a>, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap

Saat diwawancara, Viani mengaku keberatan dengan aturan ganjil-genap yang dinilainya tak jelas dan berganti-ganti.

"Biasanya pelat nomor saya kalau kita tugas boleh (lewat)."

"Sekarang saya tugas jam 9 vaksin di Penjaringan terus kita nggak bisa lewat seperti ini kenapa?" ujarnya.

Kendati merasa keberatan, Viani membantah dirinya tak setuju dengan aturan tersebut.

Hanya saja, katanya, aturan ganjil-genap yang diterapkan tak jelas.

"Bukan nggak terima, ini nggak jelas aturannya, saya akan perjelas nanti," pungkasnya.

Sosok KGPAA Mangkunegara IX, Raja yang Arif Peduli dengan Rakyat Kecil, Pernah Jadi Mantu Soekarno

Profil Viani Limardi

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/viani-limardi' title='Viani Limardi'>Viani Limardi</a>.

Mengutip situs resmi DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi merupakan anggota DPRD fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ia berada di Komisi D yang membawahi Bidang Pembangunan.

Viani lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta setelah meraih 8.700 suara pada Pemilu 2019 lalu.

Viani yang berdarah Makassar, lahir di Surabaya pada 25 November 1985.

Ia merupakan lulusan sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan.

Dikutip dari situs resmi PSI Jakarta, Viani sebelumnya pernah tergabung dalam Jaringan Advokasi Rakyat PSI (Jangkar Solidaritas) sejak 2017.

Ia kemudian memutuskan menjadi wakil rakyat di level Provinsi DKI Jakarta melalui PSI.

Salama bersama Jangkar Solidaritas, Viani dikenal aktif membela hak-hak masyarakat Indonesia.

Ia getol menyuarakan permasalahan hak asasi manusia (HAM), perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat.

Selain menjadi kader PSI, Viani juga pernah menjadi Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi.

Viani juga pernah menjabat Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI).

Dapat Teguran Keras

Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2019)

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PSI buka suara soal kadernya, Viani Limardi, yang terlibat cekcok dengan petugas polisi saat terjaring razia ganjil-genap.

Dilansir KompasTV, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, mengatakan pihaknya telah menegur Viani.

Michael menilai arogansi Viani telah menodai etika seorang pejabat negara.

Ia pun meminta maaf atas sikap Viani tersebut.

"Kami sudah menegur keras anggota kami Sis Viani, sekaligus memastikan bahwa ini tidak akan terulang kembali," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya, Kamis.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan para anggota PSI untuk tetap menaati peraturan yang berlaku.

Terlebih, aturan itu menjadi bagian dari penanganan Covid-19.

"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," pungkasnya.

Tak hanya dari partainya, Viani juga mendapat teguran dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik.

Mengutip Kompas.com, Taufik menyayangkan sikap Viani.

Ia mengatakan tidak seharusnya wakil rakyat diistimewakan atau kebal aturan ganjil-genap.

"Saya kira anggota DPRD harus taat dengan aturan, enggak boleh arogan, aturan itu (ganjil genap) enggak ada keistimewaan (untuk anggota DPRD) itu," ujarnya, Kamis.

Taufik menambahkan, pihaknya akan memproses jika memang ada laporan pada Badan Kehormatn (BK) terkait sikap Viani.

"Kalau ada yang laporin ke BK (Badan Kehormatan). Saya kira mestinya kalau ada laporan, BK akan panggil," tandasnya.

Soal Aturan Ganjil-Genap

PENERAPAN GANJIL GENAP - Pemberlakuan aturan ganjil genap kembali diberlakukan di masa perpanjangan PPKM Level 4 menggantikan penyekatan jalan yang mulai diberlakukan mulai 12 hingga 16 Agustus 2021) ini. Hal.ini dilakukan sebagai salah satu cara menekan mobikilitas warga di 8 ruas jalan di ibukota. Salah satunya diberlakukan di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, seperti tetlihat dalam gambar, Kamis (12/8/2021). WARTA KOTA/NUR ICHSAN

Kebijakan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta resmi diberlakukan kembali sejak Kamis (12/8/2021).

Sehingga hanya kendaraan roda empat bernomor polisi yang sesuai tanggal yang diperbolehkan lewat di sejumlah ruas jalan ganjil-genap.

Berbeda dari kebijakan ganjil-genap sebelum pandemi, kebijakan ganjil-genap kali ini tidak memiliki periode waktu.

Dikutip dari NMTC Polri, ganjil-genap akan terus berlangsung setiap harinya dimulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo, mengatakan kebijakan tersebut lebih efektif untuk membatasi adanya mobilitas kendaraan.

Selain itu kebijakan ganjil-genap juga menggugurkan kebijakan penyekatan mobilitas PPKM Level 4 yang sebelumnya digunakan untuk membatasi mobilitas.

"Di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan tiga cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," ujar Sambodo.

Diketahui, pembatasan mobilitas PPKM Level 4 dengan sistem ganjil genap tanggal 12-16 Agustus 2021 berdasarkan Surat Keputusan Kadishub DKI Jakarta Nomor 320 Tahun 2021 Tanggal 10 Agustus 2021.

Adapun terdapat sebanyak delapan titik ruas jalan utama Ibu Kota yang menerapkan kebijakan tersebut yaitu Jenderal Sudirman, MH Thamrin, Merdeka Barat, Majapahit, Gajah Mada, Hayam Buruk, Pintu Besar Selatan, dan Gatot Subroto.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mulai Hari Ini, 8 Ruas Jalan di Jakarta Berlakukan Ganjil Genap hingga 16 Agustus 2021

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved