Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Seleb

Setelah Dijemput Paksa Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri

Setelah diamankan penyidik Polda Metro Jaya, pihak Richard Lee langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.

Editor: Shity Nurjanah
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Richard Lee usai diizinkan pulang oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah Dijemput Paksa Polisi, Richard Lee Tawarkan Perdamaian Pada Kartika Putri

Richard Lee dijemput paksa polisi apda 11 Agustus 2021.

Dirinya dijemput paksa atas dugaan kasus akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Penangkapan Richard Lee itu mengejutkan publik.

Tak sedikit yang berspekulasi penjemputan paksa Richard Lee ada kaitannya dengan laporan Akrtika Putri sebelumnya.

Setelah diamankan penyidik Polda Metro Jaya, pihak Richard Lee langsung ajak pihak Kartika Putri berdamai.

Kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menawarkan perdamaian kepada pihak Kartika Putri terkait laporannya di Polda Metro Jaya.

Ia juga menegaskan bahwa kliennya belum menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik melalui media sosial yang dilaporkan Kartika Putri. 

Richard Lee bersama tim kuasa hukumnya saat diizinkan pulang oleh penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021). (Tribunnews.com/Bayu Indra Permana)

"Mengenai laporan Karput, klien saya tidak berkeberatan untuk perdamaian," tutur Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).

"Laporan Karput masih dalam proses penyidikan dan klien saya belum tersangka," tuturnya.

Razman meminta Kartika Putri untuk membukakan jalan damai dalam perkara yang menjerat kliennya.

"Kami harap mari sodara Karput cari langkah perdamaian," ujar Razman.

"Ini keinginan kita bahwa tidak ada yang tercederai," lanjutnya.

Apa yang terjadi pada Richard Lee baru-baru ini masih berkaitan dengan laporan dari Kartika Putri.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved