Seleb
Fakta Penangkapan Paksa Richard Lee dengan Laporan Kartika Putri
Banyak yang berspekulasi bahwa penangkapan itu berkaitan dengan masalah Richard Lee dengan Kartika Putri.
“Sekali lagi saya katakan dibedakan antara laporan polisi pelapor saudari K (Kartika Putri) tentang pencemaran nama baik dengan yang dilakukan upaya paksa,” ucap Yusri, dikutip dari Kompas TV, Kamis, 12 Agustus 2021.
Ia menjelaskan bahwa kasus yang melibatkan Richard Lee dan Kartika Putri masih dalam proses penyidikan.
Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Akses Ilegal dan Pencurian Barang Bukti

Dokter Richard Lee (Instagram@dr.richard_lee)
Dalam jumpa pers tersebut, Yusri berujar bahwa Richard Lee ditangkap terkait adanya dugaan akses ilegal terhadap bukti yang disita oleh pengadilan.
Adapun bukti yang dimaksud adalah akun Instagram milik sang dokter.
“Jadi saya sampaikan bahwa berdasarkan satu laporan polisi (LP) tanggal 9 Agustus kemarin adanya seseorang yang melakukan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti.
Berdasarkan hasil penyidikan, ternyata ditemukan yang melakukan akses ilegal dan pencurian yang ada di akun yang menjadi barbuk ini dilakukan sendiri oleh saudara RL,” ujar Yusri.
Adapun akun yang diakses secara ilegal itu merupakan salah satu barang bukti yang sudah disita dalam proses penyidikan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan artis Kartika Putri.
Sebagai informasi, barang bukti itu telah disita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 8 Juni 2021.
Imbas dari kasus tersebut, Richard Lee pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Ia dijerat Pasal 30 jo 46 UU ITE dan Pasal 231 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP.
Adapun ancaman hukumannya adalah maksimal 8 tahun penjara.
Dihujat Warganet, Kartika Putri Ajak Tabayun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kolase-foto-dokter-richard-lee-dan-kartika-putri.jpg)