Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

DPRD Sulut Selangkah Rampungkan Perda Irigasi, Tuntaskan 31 Daftar Inventaris Masalah

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut selangkah lagi merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Irigasi.

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
ryo noor/tribun manado
Ketua Pansus Irigasi, Amir Liputo 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut selangkah lagi merampungkan Peraturan Daerah (Perda) Irigasi.

Ketua Pansus Irigasi, Amir Liputo mengatakan, pada pembahasan terakhir Pansus telah memetakan 31 Daftar Inventaris Masalah (DIM).

"Jadi 31 DIM ini terjadi perdebatan menyangkut pasal-pasal, banyak usulan dari Anggota DPRD, Pemerintah, tenaga ahli hukum," kata dia kepada tribunmanado.co.id, Jumat (13/8/2021).

Satu per satu DIM ini pun dicarikan solusinya, hasilnya cukup memuaskan walau awalnya ada terjadi beda pendapat tapi akhirnya bisa diselesaikan

"Kini tinggal eksekutif merampungkan sesuai bahasa hukum," katanya.

Jika tak ada aral melintang 19 Agustus 2021, Rancangan Perda ini akan dipresentasikan tahap akhir sebelum diserahkan ke pimpinan DPRD untuk proses penetapan.

Amir mengatakan, ada sejumlah pasal krusial yang cukup panas dibahas, semisal ganti rugi tanah, keberadaan pemakai air, dan Komisi Irigasi

Ia menyebutkan sebagai pasal krusial. Contohnya, ketika daerah tidak memilki sumber air, maka pemerintah wajib menyediakan pompa untuk mengalirkan air ke lahan pertanian.

"Lewat pipa air bisa dipasok ke lahan, sehingga bisa digunakan untuk produksi pertanian," katanya.

Kemudian berkembang soal ganti rugi, jika lahan yang akan dibebaskan agar bisa memperhatikan nilai ekonomi masyarakat.

Lalu, sumber air juga tidak hanya untuk pertanian, ada juga perikanan air tawar.

"Semua masukan kita akomodir," kata dia.

Di era pandemi ini, diharapkan upaya ini bisa menumbuhkembangkan usaha untuk ketersedian bahan pangan.

"Air terjamin produsi meningkat. Kita tidak lagi bergantung hasil beras, sayur, ikan dari daerah lain. Kita Mampu produksi sendiri, bahkan boleh mengirimkan ke daerah. Termasuk ekspor ke negara lain," ungkap Amir.

Pansus irigasi lanjut Amir mengerjakan rancangan perda sesuai jadwal dalam jangka waktu 2 bulan. ada tantangan dan hambatan tapi bisa dilalui, semisal ada yang harus isolasi, positif covid 19 namun tetap berkomitmen menyelesaikan Perda menggunakan sarana teknologi yang ada. (ryo)

Baca juga: Tes Keperawanan Genital bagi Calon Prajurit TNI Perempuan Dinilai Diskriminatif, Mengapa?

Baca juga: Sosok Sami Sadat, Jenderal Afghanistan yang Muda dan Tampan, Pimpin Tentara Lawan Taliban

Baca juga: Masih Ingat Rowan Atkinson Pemeran Mr Bean? Dulu Segar Bugar, Kabar Kini Terlihat Tua dan Renta

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved