Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Beda Paham dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan Kowad, Dinilai Diskriminatif

Tes keperawanan bagi wanita calon prajurit wanita TNI jadi perhatian. DPR RI dukung pernyataan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Editor: Frandi Piring
Surya.co.id
Beda aturan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa soal tes keperawanan calon prajurit TNI wanita. Dinilai DPR sebagai hal yang diskriminatif. 

Tanggapan Pengamat Militer

Pengamat Militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mempertanyakan langkah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa menghapus tes keperawanan dalam proses rekrutmen Kowad.

Sepengetahuannya, Panglima TNI telah mengeluarkan petunjuk teknis pemeriksaan dan uji kesehatan di lingkungan TNI. 

Artinya, kata dia, KSAD mestinya tidak dapat mengeluarkan kebijakan atau menerapkan ketentuan yang bersifat parsial di luar petunjuk Mabes TNI.

Jika memang diperlukan perubahan kebijakan, kata Fahmi, semestinya hal itu dibahas bersama dulu dalam lingkup TNI.

"Saya justru mempertanyakan motif KSAD mempublikasikan pernyataan itu. Perubahan kebijakan itu jelas populis. Selaras dengan pendapat sejumlah kalangan pegiat HAM dan kelompok masyarakat. Namun apakah kebijakan parsial itu bisa benar-benar diterapkan? Yang jelas Panglima TNI hingga saat ini belum mengubah juknis pemeriksaan dan uji kesehatannya dan kita juga belum tahu, apakah kebijakan KSAD tersebut disetujui," kata dia saat dihubungi Tribunnews.com pada Rabu (11/8/2021).

Fahmi mengatakan, TNI selama ini menerapkan prosedur pemeriksaan genital sebagai bagian dari pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pada seleksi penerimaan personel di tiap jenjang. 

Belakangan, kata dia, prosedur tersebut menuai polemik yang terkait dengan isu keperawanan sebagai syarat bergabung dalam Korps Wanita TNI. 

Menurut pengamatannya sejumlah kalangan termasuk pegiat HAM menilai pemeriksaan genital terkait isu keperawanan tersebut tidak relevan dan diskriminatif.

"Menurut saya, polemik itu sebenarnya lebih diakibatkan minimnya penjelasan menyangkut persoalan prosedur pemeriksaan kesehatan dalam seleksi personel.

Bagaimanapun, kita harus memahami bahwa TNI tampaknya ingin menerapkan standar kesehatan dan moral yang tinggi bagi personelnya," kata dia.

Pemeriksaan genital, kata dia, diberlakukan tidak hanya bagi perempuan namun juga laki-laki. 

Hal tersebut, kata dia, dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih memadai terkait kondisi kesehatan dan perilaku yang bersangkutan. 

Ia mencontohkan misalnya calon prajurit tersebut mengidap penyakit menular seksual atau penyakit genital atau tidak. 

Selain itu juga, kata dia, contohnya terkait bagaimana perilaku seksual dan bahkan calon prajurit tersebut sudah pernah menikah atau belum. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved