Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Beda Paham dengan Panglima TNI, Jenderal Andika Hapus Tes Keperawanan Kowad, Dinilai Diskriminatif

Tes keperawanan bagi wanita calon prajurit wanita TNI jadi perhatian. DPR RI dukung pernyataan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.

Editor: Frandi Piring
Surya.co.id
Beda aturan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa soal tes keperawanan calon prajurit TNI wanita. Dinilai DPR sebagai hal yang diskriminatif. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pernyataan Kepala Satuan Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa terkait penghapusan syarat tes genital (keperawanan) bagi calon prajurit wanita menjadi perhatian.

Diketahui, tes keperawanan menjadi salah satu syarat bagi calon prajurit wanita.

Namun baru-baru ini, KSAD Jenderal Andika Perkasa memperbaiki aturan syarat rekrutmen tersebut, khususnya di TNI AD.

Korps Wanita Angkatan Darat. Tes keperawanan bagi calon prajurit wanita dihapus KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.
Korps Wanita Angkatan Darat. Tes keperawanan bagi calon prajurit wanita dihapus KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa. (NET)

Hal itupun mendapatkan respons positif dari pihak Legislatif.

Komisi I DPR RI mengapresiasi keputusan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa yang menghilangkan tes keperawanan bagi perempuan dalam seleksi calon prajurit di jajaran TNI AD.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai keputusan KSAD Andika Perkasa patut mendapat dukungan. 

Keputusan tersebut juga membuktikan TNI AD aspiratif terhadap perspektif gender serta mendengarkan masukan dari masyarakat.

Menurut Meutya selama ini tes keperawanan di lingkungan TNI selalu menjadi polemik karena dinilai diskriminatif dan mengganggu ranah pribadi.

"Ini bukti bahwa TNI, khususnya Angkatan Darat aspiratif terhadap perspektif gender

serta mendengarkan masukan dari masyarakat," ujar Meutya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/8/2021).

Lebih lanjut, Meutya menilai tes keperawanan bukan menjadi faktor penentu jika seorang perempuan ingin menjadi prajurit TNI.

Menurutnya banyak aspek lain yang wajib dimiliki jika seorang ingin menjadi prajurit.

Seperti kedisiplinan, kecerdasan, kecakapan, kepemimpinan, tanggung jawab, nasionalisme atau aspek-aspek lain yang berkaitan dengan bela negara.

Untuk itulah keputusan KSAD Andika Perkasa perlu diapresiasi, apalagi penghapusan tes keperawanan ini sesuai dengan seruan WHO pada November 2014.

Saat itu, sambung Meutya, WHO tidak ada tempat bagi tes keperawanan yang tidak memiliki validitas ilmiah yang cenderung merendahkan martabat perempuan sekaligus diskriminatif.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved