Lawan Covid19
Bantuan Kuota Data Internet Dilanjutkan, Pemerintah Menjamin Pendidikan Berkualitas di Masa Pandemi
Kabar baik bagi dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi covid 19. Bantuan kuota internet untuk siswa dan guru dilanjutkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar baik bagi dunia pendidikan di Indonesia pada masa pandemi covid 19.
Pemerintah terus menjamin pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi.
Info terkini bahwa bantuan kuota internet untuk siswa dan guru dilanjutkan.
Baca juga: Sosok Yenny Wahid, Hari Ini Umumkan Pengunduran Diri dari Komisaris Independen PT Garuda Indonesia
Baca juga: Tanda Virus Corona Menyerang Tubuh, Ini yang Dirasakan, Simak Penjelasannya
Baca juga: Info MPL, Ini Jadwal Season 8 Minggu 1, Lengkap Link Live Streaming
Tangkapan Layar Acara Diskusi Forum Merdeka Barat 9 dengan tema Perkembangan Bantuan Kuota Belajar (YouTube FMB9ID)
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memastikan program lanjutan bantuan kuota internet untuk siswa dan guru.
Bantuan kuota data internet tersebut akan disalurkan pada tanggal 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.
"Mulai bulan depan, pemerintah akan melanjutkan proses distribusi tambahan bantuan kuota data internet senilai Rp2,3 triliun bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen" kata PLT Kapusdatin Kemendikbud Ristek, M. Hasan Chabibie saat diskusi FMB9 ID, Kamis (12/8/2021).
Hasan menambahkan, terdapat pembaruan data penerima bantuan kuota internet bagi siswa PAUD, SD-SMP-SMA, dan Mahasiswa hingga Dosen.
Untuk itu, Hasan mengimbau agar masing-masing sekolah untuk memperbarui data penerima melalui Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM ) di laman kuota-belajar.kemendikbud.go.id.
"Karena dipastikan ada pembaruan data terkait jumlah penerima bantuan kuota. Satuan pendidikan bisa mengunduh SPTJM di laman Kemendikbud untuk mengupdate jumlah penerima kuota tersebut," jelas Hasan.
Sebagai informasi, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk program bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta pelajar mahasiswa, guru, dan dosen.
Kuota internet belajar dari Kemendikbudristek terdiri dari 7 GB untuk pelajar PAUD, 10 GB untuk pelajar SD dan sekolah menengah, 12 GB untuk pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah dan 15 GB untuk dosen dan mahasiswa.
Satuan pendidikan bisa mengakses kuota-belajar.kemendikbud.go.id untuk mengunduh SPTJM hingga 28 Agustus 2021. Sementara untuk masa unggah SPTJM berakhir pada 31 Agustus 2021.
Kementerian Komunikasi dan Informatika
KPCPEN
pendidikan
Indonesia
bantuan
kuota
internet
Ikatan Guru Indonesia
Gubernur Bangka Belitung
Minta Pekerja Jadwal Ulang Mudik, Ini Penjelasan Dokter Reisa |
![]() |
---|
Ini Kata Dokter Reisa Setelah Tingkat Vaksinasi Indonesia Diapresiasi Dunia |
![]() |
---|
Satgas Covid-19 Minta Tempat Wisata Bentuk Satgas Institusi dan Satgas Prokes |
![]() |
---|
Lawan Omicron, Satgas Covid-19 Tetap Pakai Strategi Pencegahan yang Sama |
![]() |
---|
Sebaran Hoaks di Medsos Jadi Kendala Penanganan Covid-19, Kominfo: Terbanyak Melalui Facebook |
![]() |
---|