Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minahasa

Warning Pelaku Usaha Wisata di Minahasa, Mangala: Kalau Ada yang Beroperasi Langsung Lapor

Kabupaten Minahasa kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Rizali Posumah
Pemkab Minahasa
Kabupaten Minahasa kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kembali mengingatkan pelaku usaha untuk tidak membuka tempat wisata.

Itu setelah Kabupaten Minahasa kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.

Hal ini ditegaskan Asisten I Kabupaten Minahasa, Denny Mangala, Kamis (12/8/2021).

"Seiring dengan PPKM level IV kembali diperpanjang, maka tempat wisata juga belum bisa dibuka," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan jika masih ada tempat wisata yang beroperasi.

"Kalau masih ada yang buka, langsung lapor," tukasnya.

Terkait sejumlah lokasi yang banjir pengunjung, Mangala menjelaskan itu adalah restoran.

"Berbeda. Kalau restoran dibolehkan tapi dua puluh lima persen," tandasnya.

Sebelumnya, Kabupaten Minahasa kembali memperpanjang PPKM level IV.

Hal ini dikarenakan jumlah kasus positif di Kabupaten Minahasa yang masih terbilang tinggi.

Alhasil, Pemkab Minahasa kembali mengeluarkan surat edaran terkait hal ini.

Dimana, salah satu point yang diatur adalah terkait operasional tempat wisata 

Tentang Minahasa

Kabupaten Minahasa adalah salah satu kabupaten yang berada di provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Ibu kota kabupaten ini terletak di Kota Tondano, dengan luas wilayah kabupaten 1.025,85 km².

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved