Berita Nasional
Masih Kenal Munarman? Mantan Sekum FPI Tak Terima Disebut Teroris: Jangan Sampai Kejebak
Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021
Munarman masih ditahan Tim Densus 88 Antiteror atas kasus dugaan teroris di Indonesia.
Kuasa Hukum Munarman, Azis Yanuar meyakini ada kesalahpahaman dari aparat kepolisian yang menuding Munarman sebagai teroris.
Karena kliennya tidak pernah ada rekam jejak mendukung aksi terorisme di Indonesia.
"Kemudian, tidak pernah ada track record pak Haji Munarman bersama FPI secara organisasi mendukung aksi tindakan terorisme dalam bentuk apapun itu yang pertama," ucapnya pada Kamis (12/8/2021).
Menurut Azis, Munarman selalu memberikan pencegahan kepada organisasu FPI, masyarakat, dan umat islam agar tidak terprovokasi aksi teror.
Azis melanjutkan, jika Munarman adalah pelaku teroris, maka sudah sejak lama ia melakukan bom bunuh diri.
"Pak Haji Munarman selalu mengkomunikasikan jika tidak sesuai ya ketentuannya, kita judicial review," jelas dia.
Azis menambahkan, ceramah Munarman selama ini dianggap sebagai imbauan kepada umat islam supaya tidak ada propaganda yang menyudutkan umat islam selalu menjadi pelaku teror.
Kliennya juga sering mengimbau kepada umat islam melalui ceramahnya agar umat islam tidak terlibat aksi teror.
"Hati-hati kita jangan sampai kejebak, buku-buku tentang yang beliau itu saya ada semua, kan lucu ketika beliau mengatakan ayok kita jangan terlibat aksi teror, lakukan semua sesuai konstituisi, kok dituduh terlibat teroris?," tutup Azis.
Karier
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.
Kemudian ia beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 dan tinggal disana.
Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dimana ia kemudia berelokasi ke Jakarta dari Aceh.
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.