Suntik Vaksin Kosong
Masih Ingat Perawat yang Viral Suntik Vaksin Kosong? Kini Dibebaskan dan Status Tersangka Dihentikan
Masih ingat perawwt yang suntik vaksin Covid-19 kosong? kabarnya kini status tersangkanya telah dihentikan dan dibebaskan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat perawwt yang suntik vaksin Covid-19 kosong?
Kabarnya kini status tersangkanya telah dihentikan dan dibebaskan.
Hal tersebut setelah perawat tersebut berdamain dengan korbanya yang disuntik vaksin kosong.
Baca juga: Vinalucia Meivan Banua, Selebgram Asal Bitung Ceritakan Pengalaman Selama Jadi Penyitas Covid-19
Baca juga: Masih Ingat Victor Yeimo? Tokoh KKB Papua dan Dalang Kerusuhan Papua 2019, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: Xi Jinping Pecat 30 Pejabat Terhormat dan Dihukum Lantaran Dianggap Gagal Tangani Corona
Heboh Dugaan Suntikan Kosong Vaksin Covid-19, Polisi Periksa Kepala Puskesmas Penjaringan Jakarta.(Tribunnews.com/Rina Ayu)
Kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit, Jakarta Utara berujung pada mediasi.
Korban dan orang tuanya sudah memaafkan kelalaian dari perawat EO.
Kini kasus tersebut sudah dihentikan, begitu juga dengan status tersangka yang disandang perawat EO.
Status Tersangka Perawat EO Dihentikan
Status tersangka perawat EO dalam kasus penyuntikan vaksin Covid-19 kosong di Pluit dihentikan.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan.
"(Status tersangka) dihentikan," kata Guruh saat dikonfirmasi, Rabu (11/8/2021) malam.
Sebelumnya EO disangkakan melanggar pasal 14 Undang-undang RI nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.
Ancaman hukumannya 1 tahun penjara.
Perawat EO Dimaafkan