Partai Pandai
Denny Siregar Tertawa Ada Partai Nama Pandai, Netizen: Koalisi dengan Partai Ummat Jadi Ummat Pandai
Seperti yang diketahui sebelumnya Farhar Abbas diam-diam mendirikan partai.
Penulis: Glendi Manengal | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui sebelumnya Farhar Abbas diam-diam mendirikan partai.
Partai tersebut bernama Pandai dimana saat ini tengah menjadi sorotan karena Farhat Abbaa baru saja menggaet dr Lois Owen.
dr Lois Owen sendiri sempat viral karena kasus berita bohong yang sempat membuatnya jadi tersangka.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Jumat 13 Agustus 2021, Ini Daftar Wilayah Potensi Alami Cuaca Ekstrem
Baca juga: Masih Kenal Hana Hanifah? Kini Mau Ketemu Hotman Paris, Cerita Pengalaman Terseret Prostitusi
Postingan instagram Farhat Abbas bersama dr Lois Owen yang kini menjabat sebagai Sekjed di Partai Pandai. (kolase Instagram farhatabbasofficial)
Hal tersebut tentunya mendapat perhatian pengamat politik salah satunya Denny Siregar yang mencuit soal Partai Pandai di media sosialnya.
Pegiat media sosial, Denny Siregar ikut berkomentar atas berdirinya Partai Pandai itu.
“Gua kok mau ketawa ya ada partai namanya Pandai..,” tulis Denny di akun Twitternya, Kamis (12/8/2021).
Beragam komentar netizen pun menanggapi cuitan dari Denny Siregar sampai ada yang menyebut berkoalisi dengan Partai Ummat, biar namanya jadi Ummat Pandai.
Cuitan Denny itu dikomentari netizen. Berikut beberapa komentar netizen:
“Nanti berkoalisi dengan Partai Ummat. Nama koalisinya: Ummat Pandai. Iya-in aja,” balas akun @K_Ompu.
“Jangan diketawain bang, siapa tau 2024 bisa kalahin partai Demokrat perolehan suaranya,” kata @umardhan.
“Mungkin nanti ada partai namanya rajin biar nanti kalau suaranya sedikit bisa koalisi jadi partai rajin pangkal pandai,” kata @GSuwito.
Partai Pandai jadi sorotan karena masuknya dr Lois Owen.
Diketahui saat ini dr Lois Owen sudah menjadi Sekretaris Jenderal partai Pandai.
Hal tersebut diketahuj dari unggahan terbaru dari Farhat Abbas.
Farhat Abbas memposting foto dirinya dengan dr Lois Owen.
Ketua Umum Partai Negeri Daulat Indonesia(Pandai), Farhat Abbas meminang dr Lois Owen untuk bergabung di Partai Pandai.
Tidak tanggung-tanggung, dr Lois Owen langsung ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend) Partai Pandai.
“Ayo gabung bersama kami partai pandai (Partai Negeri Daulat Indonesia) Farhat Abbas (ketum) dr Lois (sekjen),” kata Farhat melalui akun Instagramnya, @farhatabbasofficial, Minggu (8/8).
dr Lois Owien yang viral karena Statemennya yang menyangkal Covid-19. (Kolase instagram)
Sebelumnya soal kasus dr Lois Owen.
Pengamat Politik, Hukum dan Keamanan Dewinta Pringgodani menilai, pembebasan dr Lois Owen yang dilakukan Bareskrim Polri merupakan hal yang keliru.
Pasalnya pernyataan dr Lois yang tidak percaya terhadap Covid-19 membuat gaduh masyarakat Indonesia.
Bahkan pernyataan dr. Lois tersebut telah menimbulkan kebingungan terkait pandemi Covid-19 di tengah masyarakat.
“Kerja keras pemerintah untuk meredam penularan Covid-19 bisa berantakan gara-gara Lois. PPKM Darurat juga terancam gagal kalau dia tidak ditahan,” kata Dewinta, Kamis (15/7/2021).
Dewinta mengatakan, Lois sebelumnya pernah mengatakan bahwa tidak perlu memakai masker karena Covid-19 tak disebabkan oleh virus.
Selain itu, orang yang meninggal disebut karena Covid-19 justru sebenarnya meninggal akibat interaksi berbagai macam obat yang dikonsumsi.
“Kalau banyak orang percaya omongan Lois, warga yang terpapar bisa makin meledak daripada sekarang,” ujarnya.
Dewinta menegaskan bahwa virus Covid-19 itu nyata dan menular hingga mengakibatkan kematian bagi yang kondisinya lemah.
Obat-obatan yang diberikan oleh dokter juga sangat membantu penyembuhan pasien yang terpapar.
Kata dia, sepatutnya dr Lois lebih berempati dengan tenaga kesehatan yang selama 1,5 tahun berjuang melawan Corona, bahkan tidak sedikit dari mereka ada yang meninggal dunia.
Selain itu, saat bertugas mereka juga diwajibkan menggunakan alat pelindung diri atau APD yang tepat dan sesuai standar.
APD memang dirancang untuk menjadi penghalang terhadap penetrasi zat, partikel bebas cair atau udara, dan melindungi penggunanya terhadap penyebaran infeksi.
APD terdiri dari masker, sarung tangan, coverall, gaun, pelindung mata, pelindung muka, pelindung kepala, pelindung kaki, dan sepatu boot anti air.
Berdasarkan data LaporCovid-19, tercatat ada 1.207 tenaga kesehatan yang meninggal akibat Covid-19.
Data ini merupakan akumulatif kematian nakes selama pandemi Covid-19 hingga 9 Juli 2021.
Dari 1.207 tenaga kesehatan yang meninggal dunia, sebanyak 458 adalah dokter, 373 perawat, 208 bidan, 46 dokter gigi, dan 32 ahli teknologi lab medik.
Kemudian, tiga orang terapis gigi, enam rekam radiologi, tiga petugas ambulans, tiga tenaga farmasi, tiga elektromedik, lima sanitarian, 10 apoteker, satu fisikawan medik, dua epidemiolog, satu entomolog kesehatan, dan lebih dari 53 tenaga kesehatan kategori lainnya.
“Kalau Lois tidak percaya Covid, dia bisa menjadi relawan di RS rujukan Covid-19 tanpa pakai APD. Cukup sepekan saja ngurus pasien Covid-19,” kata Dewinta.
Seperti diketahui, dr Lois dibebaskan polisi setelah sempat ditahan polisi akibat pernyataannya yang tidak percaya Covid-19.
Dia dibebaskan karena mengakui kesalahannya di depan penyidik kepolisian.
Dokter Lois menjadi perbincangan setelah dirinya mengisi talkshow yang dipandu Hotman Paris, Jumat (9/7/2021).
Dalam acara itu, dr Lois menyatakan tidak percaya Covid-19.
Ia juga menyebut kematian pasien Covid-19 bukanlah karena virus Corona, tetapi akibat interaksi obat.
Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menegaskan proses hukum terhadap dokter Lois Owien tetap berjalan meskipun tidak jadi ditahan penyidik Polri.
Ia menyatakan dokter Lois Owien masih menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong (hoaks) maupun membuat keonaran di masyarakat.
“Proses hukum tetap jalan,” kata Agus yang dikutip dari tribunnews.com.
Soal tidak jadi ditahannya Lois Owien bukan berarti perkaranya ditutup. Dia mengatakan, polisi hanya memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka. Yang bersangkutan diberikan penangguhan penahanan. Tetap tersangka sesuai pasal yang disangkakan kepada yang bersangkutan,” katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com, https://wartakota.tribunnews.com/2021/07/15/pengamat-sesali-bareskrim-bebaskan-dr-lois-karena-bikin-berantakan-upaya-tekan-penularan-covid-19?page=all