Nasional
Sosok MA Dokter Cantik yang Bakar Rumah Calon Mertua, Sudah Hamil Tapi tak Direstui
Tragedi kebakaran maut itu berawal saat MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Kronologi
Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan pacar Leo berinisial MA sebagai tersangka.
Saat melancarkan aksinya membakar bengkel, MA dalam keadaan hamil.
"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban (Edi dan Lilis) tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku (MA)," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021) malam.
Tragedi kebakaran maut itu berawal saat MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.
Saat itu, Leo bercerita kepada saksi bernama Nando.
Tak lama berselang, terdengar suara ledakan dari lantai bawah yang merupakan sebuah bengkel.
"Selanjutnya para saksi korban (Nando) dan korban (Leo) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri. Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orang tua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," imbuh Rachim.
Hasil penyelidikan, polisi menemukan lima liter bensin di dalam mobil milik MA.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono mengatakan, ditemukan lima liter bensin yang disimpan dalam lima kantong di dalam mobil MA.
"Jadi mobilnya itu Mitsubishi Expander milik MA didapatkan lima kantong plastik isi bensin," jelas Zazali saat dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).
Dari penyelidikan di lapangan, MA diketahui sempat membeli sembilan liter bensin yang dibungkus dalam plastik.
Namun, dugaan sementara hanya empat liter yang digunakan membakar bengkel tersebut.
"Informasinya dari tukang bensin deket kejadian perkara itu dia (MA) beli 10 liter tapi hanya ada sembilan liter. Nah diduga itu empat liter yang digunakan," jelas Zazali.
Pacar Korban Lempar Bensin