Senin, 20 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT RI

Sejarah PPKI: Tugas, Jumlah Anggota dan Hasil Sidang, Diketuai oleh Ir. Soekarno

Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI memiliki tugas yaitu melanjutkan hasil pekerjaan

(Foto: dok. Henri Cartier Bresson)
Sukarno, ketua PPKI 

BPUPKI dibubarkan karena dianggap telah berhasil dalam menyelesaikan tugasnya untuk menyusun rancangan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia.

Setelah pembubaran BPUPKI, barulah dibentuk PPKI atau Panitia Persiapan Kemerdekan Indonesia.

Sidang <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ppki' title='PPKI'>PPKI</a>. FOTO/Commons.wikimedia.org

PPKI sendiri diberikan tugas untuk:

1. Menyusun dan mengesahkan konstitusi

2. Menyusun dan mengesahkan dasar negara

3. Mempersiapkan dan membentuk pemerintahan

4. Memperjelas wilayah-wilayah Indonesia

PPKI diresmikan pada tanggal 9 Agustus 1945 oleh Jendral Terauchi di Kota Ho CHi Minh, Vietnam dengan mendatangkan tiga tokoh dari Indonesia, yaitu Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta dan DR. KRT Radjiman Wedyodiningrat.

PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan beranggotakan 21 orang yang terdiri dari berbagai etnis di Indonesia.

Namun selanjutnya, tanpa sepengetahuan dari pihak Jepang, anggota PPKI bertambah 6 orang.

Sidang ke-1 PPKI

PPKI mengadakan rapat di Pejambon pada tanggal 18 Agustus 1945.

Pada sidang pertama ini menghasilkan keputusan:

1. Mengesahkan UUD 1945

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved