Torang Kanal
PPKM di Manado Naik Level, Widia Tumewan: Dunia Perhotelan Makin Mengkhawatirkan
Terkait Inmendagri, sebentar lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan mengeluarkan surat edaran.
Penulis: Isvara Savitri | Editor: Rizali Posumah
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Manado naik menjadi level 4.
Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2021.
Aturan tersebut tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua.
Terkait Inmendagri tersebut, sebentar lagi Pemerintah Kota (Pemkot) Manado akan mengeluarkan surat edaran.
Meningkatnya status PPKM Manado tersebut tentu berpengaruh di semua sektor termasuk pariwisata.
Hal itu juga yang dirasakan oleh Widia Tumewan (22), seorang resepsionis di salah satu hotel ternama di Manado.
Widia Tumewan mengatakan, ketika kasus virus corona (Covid-19) menurun, sudah banyak tamu yang berdatangan untuk menginap atau membuat acara.
"Tapi pas masuk pertengahan tahun dan kasus meningkat, penjualan kamar kami turun kembali."
"Banyak acara dan kamar yang sudah dipesan jadi ditunda atau dibatalkan," terang Widia ketika dihubungi Tribunmanado.co.id, Rabu (11/8/2021).
Penurunan di hotel tempat ia bekerja, menurut Widia mencapai lebih dari lima persen.
Widia sendiri khawatir akan nasib dunia perhotelan di tengah level PPKM Kota Manado yang meningkat.
"Sedangkan sebelumnya saja pengunjung hotel sudah berkurang drastis," ujar dia.
Namun begitu, dirinya menyadari bahwa meningkatnya level PPKM jadi pembelajaran juga untuk meningkatkan kewaspadaan.
Selain itu agar masyarakat termasuk dirinya mematuhi ketentuan-ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Agar kita sama-sama bisa melewati pandemi Covid-19 ini," tambah Widia.