Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Masih Kenal Harun Masiku? Lokasi Persembunyian Sang Buronan KPK Kini Mulai Ditemukan

Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra Juli Buana menduga Harun Masiku berada di negara ASEAN atau Asia Pasifik.

Editor: Rhendi Umar
Facebook
Buronan Harun Masiku 

"Contohnya kita minta dipublish, nanti Interpol Lyon begitu tahu kita dipublish, mereka akan bertanya kembali kepada kita. Kenapa ini minta dipublish, apakah ini sangat perkara yang sangat besar dan memerlukan penanganan yang segera, banyak nanti yang akan tiktoknya, akan pertanyaan yang berulang kembali dari Interpol Lyon. Sedangkan kita yang inginkan adalah percepatan," jelasnya.

Tak hanya itu, kata dia, alasan nama Harun Masiku tak di-publish di situs resmi interpol lantaran ingin menjaga kerahasiaan agar tak ada kejadian yang tidak diinginkan.

"Kita inginkan adalah kerahasiaan, kalau masyarakat umum melihat itu kita khawatirnya juga ada sesuatu hal yang bisa dibikin-bikin. Bisa mengambil dari website itu, kemudian bisa memanfaatkan hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi kita pilih tidak dipublish dan itu sudah masuk dalam servernya atau komunikasinya I247 itu 194 negara," ujar dia.

Lagi pula, menurut Amur, banyak negara yang juga tidak mempublish para buronannya di situs interpol.

Sebaliknya, hal ini tidak menjadi krusial dalam penyidikan.

"Di-publish itu hanya untuk efek orang melihat secara umum saja. Tidak ada esensi terhadap penyidikan. Hampir semua negara anggota interpol tidak publish tersangkanya tapi langsung direct tersangka atau red notice ke seluruh anggota melalui jalur Lyon," ujarnya.

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buronan KPK dalam kasus suap PAW calon anggota DPR periode 2019-2024. Ia dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, namun meninggal dunia.

Harun diduga menyiapkan uang sekira Rp850 juta untuk pelicin agar bisa melenggang ke Senayan. Sebelumnya, menurut catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), setidaknya Harun Masiku telah menjadi buronan KPK selama 500 hari.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman merasa pesimis Harun Masiku bisa ditangkap oleh KPK meski namanya sudah masuk dalam daftar red notice yang diterbikan NCB Interpol. "Saya pesimis," kata Boyamin.

Buronan <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/harun-masiku' title='Harun Masiku'>Harun Masiku</a>
Buronan Harun Masiku (Istimewa)

Kalau KPK berani lanjut Boyamin seharusnya hari ini juga lembaga antirasuah menangkap Harun Masiku. Apalagi namanya sudah masuk dalam daftar NCB Interpol sehingga lebih mudah melacaknya.

"Tangkap Masiku hari ini(kalau berani). Maksimal minggu depan," kata Boyamin.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri mengungkapkan kalau pihaknya sudah menanyakan Interpol perihal tersebut. "Jadi, KPK sudah berkoordinasi dan bertanya terkait ini, bagaimana kemudian tidak ada di sana (website interpol)," kata Ali.

Ali mengatakan, memang dalam website NCB Interpol itu sudah tercantum beberapa identitas buronan internasional. Namun kata dia, Interpol hanya dapat menayangkan nama-nama buronan atas permintaan negara lain dalam kasus kejahatan.

"Itu adalah permintaan dari negara lain. Jadi, kalau ada permintaan dari negara lain memang dicantumkan dalam interpol NCB Indonesia," ucapnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved