Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

BLT Subsidi Gaji Pekerja 2021 Cair, Berikut Cara Cek Penerimaan Via Online dan Besarannya

Proses pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com
BLT Subsidi Gaji Pekerja 2021 mulai cair. Berikut cara cek via Online. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji bagi pekerja mulai cair.

Proses pencairan akan ditransfer ke rekening penerima BSU melalui bank BUMN, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

BSU pekerja ini merupakan upaya pemerintah dalam rangka melakukan pemulihan ekonomi nasional

dengan memberikan atau mendukung kebijakan keuangan negara untuk penanganan pandemi corona (Covid-19).

Kemnaker Umumkan BLT BPJS Tahap 6 Cair, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kabar Gembira untuk Penerima SMS
Kemnaker Umumkan BLT BPJS Tahap 6 Cair, Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta, Kabar Gembira untuk Penerima SMS (Kolase Instagram Kemnaker/ Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)

Besaran pencairan BSU 2021 adalah Rp 500.000 per bulan selama dua bulan yang akan diberikan dalam satu tahap berbentuk bantuan tunai.

Sebagai informasi, penerima BLT subsidi gaji tahun 2021 lebih sedikit dibandingkan program yang sama pada tahun lalu.

Ini karena adanya batasan nominal gaji yang lebih sedikit, serta hanya berlaku untuk wilayah yang masuk PPKM Level 4 dan PPKM Level 3.

Untuk cara mengecek siapa saja daftar penerima BLT subsidi gaji, pekerja hanya perlu mengeceknya secara online di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek penerima BLT subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:

Buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/bantuan-subsidi-upah.html#halaman-cek-bsu

Scroll atau geser ke bagian bawah

Di bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" terdapat tiga kolom yang harus diisi

Isi sesuai dengan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

Centang kode captcha

Klik "Lanjutkan"

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved