Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Waduh, Hotel Bekas Tempat Isolasi jadi Sarang Prostitusi, 8 Anak dan 2 Muncikari Diringkus

Tubagus Ade Hidayat mengatakan, penggrebekan yang dilakukan pihaknya itu dilakukan pada Senin (9/8/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Editor: Rhendi Umar
Tribun Manao Kolase/BAS/TRIBUNMANADO/ANDREAS RUAUW
Ilustrasi Prostitusi Online dan Polda Sulut tangkap pelaku prostitusi 

4. Frekuensi napas yang normal adalah 12-20 kali dalam satu menit.

5. Orang dengan permasalahan pernapasan akan memiliki frekuensi lebih banyak.

6. Orang dewasa dengan frekuensi napas 30 kali permenit atau lebih sudah bisa dikatakan pasien Covid-19 gejala berat dan harus mendapat layanan kesehatan.

Secara garis besar, berikut ini daftar frekuensi napas normal pada bayi baru lahir hingga lansia:

1. Bayi (0-1 tahun): 30-60 napas per menit

2. Balita (1-3 tahun): 24-40 napas per menit

3. Anak-anak (3-6 tahun): 22-34 napas per menit

4. Anak usia sekolah (6-12 tahun): 18-30 napas per menit

5. Remaja (12-18 tahun): 12-16 napas per menit

6. Dewasa (19-59 tahun): 12-20 napas per menit

7. Lansia (usia 60 tahun ke atas): 28 napas per menit

Dokter Marwan juga menjelaskan tentang teknik proning yang bisa dilakukan secara mandiri yang minimal bisa membantu bernapas.

"Teknik proning ini membantu seseorang untuk lebih mendapatkan oksigen lebih banyak," ujarnya.

"Kenapa diposisikan proning seperti orang sujud, itu karena organ paru-paru kita paling dominan di belakang-belakang, kalau kita berbaring telentang itu pengembangan rongga dada yang di belakang itu tertahan oleh tempat tidur."

"Untuk orang dengan sesak yang berat mungkin posisi seperti ini juga agak sulit, buat bergerak aja sulit, maka bisa digunakan dengan teknik yang kedua dengan meninggikan bantal tembat baringnya itu sekitar 30 sampai 45 derajat."

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved