Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Tomohon

Tandatangani SK Insentif, Wali Kota Caroll Senduk: Pala Meweteng Ujung Tombak Pemkot Tomohon

Kepala lingkungan (Pala) dan meweteng atau Wakil Kepala Lingkungan se Kota Tomohon akhirnya ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK)

Penulis: Hesly Marentek | Editor: Chintya Rantung
Humas Pemkot Tomohon
Penandatangan SK Insentif Pala dan Meweteng di Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Kepala lingkungan (Pala) dan meweteng atau Wakil Kepala Lingkungan se Kota Tomohon akhirnya ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK), Selasa (10/8/2021).

Pala dan meweteng ini diangkat melalui SK yang ditandatangani oleh Seluruh Camat. Sekaligus penandatangan SK sekaligus penerapan serta pemberian insentif Pala Meweteng se Kota Tomohon.

Penandatangan digelar di ruang Rapat Wali Kota Tomohon dan disaksikan langsung Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut.

Dalam kesempatan ini Wali Kota Tomohon Caroll Senduk mengingatkan ke seluruh Pala dan Meweteng terkait tupoksi.

"Tujuan guna terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan," pesan Caroll.

Para pala dan meweteng ini juga diberikan fasilitas berupa Handphone android agar mempermudah berkoordinasi dari atas sampai ke bawah.

"Yang intinya adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Karena Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan termasuk ujung tombak dari Pemerintah Kota Tomohon," sebut Caroll Senduk.

Untuk tupoksi Pala dan Meweteng yang akan disusun nanti harus ada masukan dari camat.

"Bagi kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang baru diberi kepercayaan dapat pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, camat dan lurah," tukas Caroll Senduk.

Caroll Senduk turut berpesan pala dan meweteng harus menjalankan sesuai dengan arahan dari Wali Kota Tomohon dan untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah.

Jika tidak melaksanakan tugas dengan baik SK akan dievaluasi.

"Kepala lingkungan dan meweteng juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan-bantuan yang ada lebih tepat sasaran," harapnya.

"Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan piagam penghargaan terhadap mantan kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang telah mengabdi kepada pemerintah kota Tomohon," pungkas Caroll Senduk.

Penandatangan ini juga disaksikan Edwin Roring, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Johny Runtuwene, anggota DPRD Mono Turang, Seluruh Camat se Kota Tomohon dan Kabag Pemerintahan. (hem)

Tentang Tomohon

Tomohon adalah salah satu kota di Provinsi Sulawesi Utara, Indonesia.

Jarak Tomohon ke Manado, Ibukota Provinsi Sulawesi Utara 24,9 kilometer atau 1 jam 2 menit jika ditempuh dengan kendaraan

Luas Kota Tomohon berdasarkan keputusan UU RI Nomor 10 Tahun 2003 sekitar 11.420 Ha

Kota Tomohon terletak di ketinggian kira-kira 900-1100 meter dari permukaan laut (dpl), diapit oleh 2 gunung berapi aktif, yaitu Gunung Lokon (1.580 m) dan Gunung Mahawu (1.311 m).

Suhu di Kota Tomohon pada waktu siang mampu mencapai 30 derajat Celsius dan 18-22 derajat Celsius pada malam hari.

Saat ini Kota Tomohon dipimpin oleh Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk alias Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut.

Baca juga: Rekam Jejak Brigjen TNI Tri Budi Utomo, Dilantik jadi Danpaspampres, Pati Jenderal Berpengalaman

Baca juga: Danlantamal I Wayan Ariwijaya, Wali Kota Bitung Maurits dan Wawali Hengky Tinjau Serbuan Vaksin

Baca juga: Apa Itu PM, PC, VC, VN, dan TC? Istilah yang Sering Dipakai pada Obrolan WhatsApp

 

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved