Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB di Papua

Kontak Senjata KKB Papua dan TNI-Polri Pecah Jelang Kemerdekaan, Bom Rakitan Ditemukan

Terjadi kontak senjata KKB Papua pimpinan Fernando Warobai dan TNI-Polri di Yapen. Aparat temukan bom rakitan dari tabung gas elpiji.

Editor: Frandi Piring
Via TribunPapua.com
KKB Papua/OPM. Kabar terbaru kontak senjata KKB dan aparat TNI-Polri di Yapen, Papua. Bom Rakitan Ditemukan. 

Sesampainya di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini sedang melakukan aktivitas menggunakan senjata api Laras panjang.

"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri.

Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain.

Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan" ungkap Kapolres.

Ilustrasi bom rakitan.
Ilustrasi bom rakitan. (Shutterstock)

Kapolres mengungkapkan bahwa menjelang 17 Agustus 2021 aparat TNI Polri melakukan antisipasi kemungkinan ancaman atau kerawanan terhadap kamtibmas.

Sehingga saat didapat informasi akan adanya sabotase, aparat bertindak.

"Kami tidak mau kecolongan, Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana

atau target mereka menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan dan eliminir" imbuhnya.

Polres Yapen telah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan Pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal di terapkan pasal-pasal konvensional

atau tindak pidana umum termasuk juga dengan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 ( senjata api bahan peledak akan diterapkan ).

“Saya mewakili aparat keamanan disini kita akan terus melakukan pengejaran, kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggung jawabnya yaitu saudara Fernando  Worabai yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah di terbitkan DPOnya.

Tersangka beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap, dan terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku" tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi.

Kapolres juga memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh adat agar aktif melaporkan, memberikan informasi akurat kepada  kepolisian atas pergerakan kelompok kriminal tersebut

“yang menyerahkan diri kita akan beri apresiasi tetapi bila namanya sudah masuk dalam daftar tersangka atau DPO semuanya kita akan lakukan proses penegakan hukum “ tandasnya.

KKB Ppua ini berusaha merektut masyarakat yang belum paham kamtibmas.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved