Berita Bolmong
Kekerasan Anak di Bolmong, Polisi Pastikan Kronologi Tak Sesuai Seperti di Medsos
Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan salah satu postingan Warganet tentang kekerasan seorang ayah kepada anaknya.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan salah satu postingan Warganet tentang kekerasan seorang ayah kepada anaknya.
Posting tersebut diketahui terjadi di Kecamatan Sangtombolang, Kabupaten Bolmong, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Pihak Polres Bolmong pun bergerak cepat menangani kasus tersebut.
Pada Selasa (10/8/2021), pihak Polsek Sangtombolang langsung menuju rumah dari ayah yang diketahui berinisial SS (41).
Polisi kemudian membawa sang ayah ke Polsek Sangtombolang untuk dimintai keterangan.
"Tapi dari keterangan sang anak, dirinya sama sekali tak pernah dianiaya oleh sang ayah," ujar Kapolsek Sangtombolang, Iptu Gatot Sugito Daun ketika dihubungi Tribunmanado.co.id.
Ia menambahkan jika ayah dan anak ini datang dari Papua pada bulan April 2021.
Mereka kemudian tinggal di rumah Sangadi (Kepala Desa), yang bernama Sirajudin Katili.
"Kami juga sudah menginterogasi sang kepala desa dan mereka sama sekali tak pernah melihat sang ayah memukul anaknya," tegas dia.
Perwira dua balok ini menegaskan jika kronologi yang sebenernya sama sekali tak sama dengan yang heboh di medsos.
"Tidak seperti itu, kami sudah melakukan visum kepada sang anak dan hanya ada luka gatal atau koreng," aku dia.
Sementara itu, Kepala DP3A Bolmong Farida Mooduto, mengatakan jika pihaknya juga sudah menemui SS, ayah yang viral tersebut.
Menurutnya, jika antara sang suami dan istri yang ada di Papua ada masalah keluarga.
"Jadi sang ayah meminta agar istrinya, mengirim ijazah anaknya untuk disekolah. Tapi sampai saat ini belum juga dikirimkan," aku dia.
Karena putus asa dan permintaannya tak kunjung dipenuhi.