Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Terjadwal Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jerinx akan Penuhi Panggilan?

Polda Metro Jaya pun telah menjadwalkan Jerinx untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (9/8/2021) hari ini di Jakarta.

Editor: Ventrico Nonutu
Istimewa via Tribunnews.com
Jerinx SID. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jerinx kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Suami Nora Alexandra tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Jerinx dilaporkan oleh pegiat media sosial Adam Deni dengan tudingan menebar ancaman.

Baca juga: Alasan Sophia Latjuba Pilih Brondong daripada Pria yang Lebih Tua

Baca juga: PT Pertamina Buka Lowongan Kerja, Cari 102 Posisi, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya

Polda Metro Jaya pun telah menjadwalkan Jerinx untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (9/8/2021) hari ini di Jakarta.

Akankah drummer Superman is Dead itu memenuhi panggilan pertama polisi?

Dilansir Tribunnews.com sebelumnya jika pria bernama asli I Gede Ari Astina ini kembali harus berurusan dengan hukum.

Penetapan tersangka pada Jerinx diputuskan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara setelah Jerinx menjalani pemeriksaan kedua di Bali.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara, rencana panggilan untuk dilakukan pemeriksaan dijadwalkan hari Senin di Polda Metro Jaya," kata Yusri, Sabtu (7/8/2021).

Terganjal Persyaratan Kesehatan, Minta Diperiksa di Bali, Hari Ini Jerinx Bakal Datang atau Mangkir?

Lantas, sudahkah polisi menerima jawaban kepastian Jerinx akan datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan pemeriksaan?

Akhir pekan lalu Yusri menyebut penyidik masih berkoordinasi mengenai jadwal pemeriksaan dan waktu keberangkatan Jerinx dari Pulau Bali.

Jerinx meminta polisi memeriksanya di Bali.

Menurut Yusri, Jerinx terganjal persyaratan kesehatan saat diperiksa penyidik sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

"Masih dikoordinasikan oleh Penyidik. Terutama untuk keberangkatan tersangka J karena sebelumnya ia minta diperiksa di Bali akibat terganjal persyaratan kesehatan yang tidak memungkinkan, ia tak bisa ke Jakarta," tuturnya.

Sebelumnya Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya harus terbang ke Bali untuk memeriksa Jerinx dalam kasus ini.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved