Kabar Papua
Petugas Kepung Markas KKB Fernando Warobai, Hanya Temukan Senjata Rakitan dan Elpiji, Orangnya Lari
Aparat Polres Kepulauan Yapen yang didukung BKO Brimob Polda Papua berhasil menemukan persembunyian anggota KKB Papua
Kegiatan kriminal yang mereka lakukan sudah berulang kali terjadi.
Motifnya adalah menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bentuk perjuangan mereka adalah perjuangan yang militansi mengangkat senjata untuk mengganggu dan meresahkan kegiatan masyarakat bahkan mengganggu kegiatan pemerintah daerah" tandas Kapolres Yapen.
Sesampainya di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini sedang melakukan aktivitas menggunakan senjata api Laras panjang.
"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri.
Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain.
Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan" ungkap Kapolres.
Menjelang 17 Agustus 2021 aparat TNI Polri melakukan antisipasi kemungkinan ancaman atau kerawanan terhadap kamtibmas.
Sehingga saat didapat informasi akan adanya sabotase, aparat bertindak.
"Kami tidak mau kecolongan, Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana atau target mereka menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan dan eliminir" imbuhnya.
Pokres Yapen telah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan Pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal di terapkan pasal-pasal konvensional atau tindak pidana umum termasuk juga dengan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 ( senjata api bahan peledak akan diterapkan ).
“Saya mewakili aparat keamanan disini kita akan terus melakukan pengejaran, kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggung jawabnya yaitu saudara Fernando Worabai yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah di terbitkan DPOnya.
Tersangka beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap, dan terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku" tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi.
Kapolres juga memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh adat agar aktif melaporkan, memberikan informasi akurat kepada kepolisian atas pergerakan kelompok kriminal tersebut
“yang menyerahkan diri kita akan beri apresiasi tetapi bila namanya sudah masuk dalam daftar tersangka atau DPO semuanya kita akan lakukan proses penegakan hukum “ tandasnya.