Kamis, 7 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Desak Rezky Aditya Lakukan Tes DNA, Kuasa Hukum Wenny Ariani: 'Jangan Bersembunyi Lah'

Kini proses hukum pun terus berjalan dan Wenny Ariani juga mendesak sang aktor untuk segera melakukan tes DNA.

Tayang:
Editor: Ventrico Nonutu
Kolase Instagram @thereal_rezkyadhitya/Youtube Deo Juvante TV via Tribun Medan.
Rezky Aditya dan Wenny Ariani. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Konflik antara Rezky Aditya dan Wenny Ariani belum berakhir.

Bahkan perseteruan mereka pun kini kian memanas.

Sebelumnya Wenny Ariani menggugat suami Citra Kirana itu ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021 lalu.

Baca juga: Di Depan Shandy Aulia, Boy William Mengaku Tidak Punya Teman, Penyebabnya Terungkap

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Pemotor Tewas, Motor Terbakar Usai Tabrak Mobil yang Hendak Putar Arah

Wenny Ariani menempuh jalur hukum setelah pengakuannya soal status anak tidak ditanggapi Rezky Aditya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Sabtu (7/8/2021).


Foto: Rezky Aditya.

Kini proses hukum pun terus berjalan dan Wenny Ariani juga mendesak sang aktor untuk segera melakukan tes DNA.

Melalui kuasa hukumnya, Wenny Ariani siap melakukan tes DNA jika Rezky tidak mau mengakui anak dari hasil hubungan mereka.

"Kalau saudara Rezky mengatakan itu bukan darah dagingnya ya ayo kita sama-sama tes DNA," kata kuasa hukum Wenny, Tigor L Manik.

"Jangan bersembunyi lah, jangan bersembunyi mengatakan tidak ada hubungan hukum, tidak kenal, tidak ngerti," tambahnya.

Menurut Tigor, pembuktian paling valid untuk kasus pengakuan status anak ini adalah melalui tes DNA.

"Kalau benar dia bukan ayah biologisnya Kekey (putri Wenny Ariani) ayo tes DNA, maju lah," terang Tigor.

Pihak Wenny Ariani Ungkap Tujuan Utama Gugat Rezky Aditya

Selain pengakuan untuk status anak yang dilahirkannya, Wenny Ariani juga menggugat sejumlah uang sebesar Rp 17,5 miliar atas kerugian materiil.

Kuasa hukum Wenny Ariani, Ferry Aswan menjelaskan tujuan utama mereka terkait kasus ini.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved