Rabu, 29 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Henny Mona dan Sandy Tumiwa Sambangi Polda Metro Jaya, Usut Kasus Dugaan Penggelapan Dana

Henny Mona dan Sandy Tumiwa datang ke Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana.

Editor: Ventrico Nonutu
Instagram@hennymonayr
Sandy Tumiwa dan Henny Mona. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Henny Mona dan Sandy Tumiwa menyambangi Polda Metro Jaya.

Kedatangan pasangan suami istri tersebut merupakan yang kesekian kalinya.

Henny Mona dan Sandy Tumiwa datang ke Polda Metro Jaya untuk mengusut kasus dugaan penggelapan dana.

Baca juga: Masih Ingat Rosa Meldianti? Kini Bantah Kabar Diboikot Pihak Televisi, Singgung Seseorang

Baca juga: Dituding Hamburkan Uang Sukhdev Singh, Bunga Zainal Ungkap Sumber Penghasilannya

Penggelapan dana senilai Rp 1 Miliar tersebut dilakukan oleh rekan bisnisnya.

Penipuan yang dilakukan rekan bisnisnya itu sudah ia laporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2019 lalu.

Kini, Henny ingin mempertanyakan kelanjutan dari kasus penggelapan dana tersebut.

Hal itu terlihat dalam kanal YouTube KH Infotainment yang tayang pada Jumat, (6/8/2021).

"Ditanya semua bukti-bukti, kan udah saya lampirkan dari tahun 2019 ya, cuma mau memastikan aja sih kayak gitu sih," ungkap Henny Mona.

Namun, sepertinya Henny menemui kendala dalam penyidikan kali ini.

Henny mengatakan, penyidik kali berbeda dari orang yang sebelumnya.

Sehingga, ia harus menjelaskan ulang permasalahan dari awal lagi.

"Karena penyidiknya baru jadi kayak ngulang lagi ya bang, kayak ngulang dari awal gitu loh," ucap Henny Mona.

Kebetulan, dalam penyidikan itu Henny Mona dibantu oleh kuasa hukumnya, Boy Sulimas.

Sehingga, Boy Sulimas yang kemudian menjelaskan bukti-bukti terkait penyidikan kasus penipuan ini.

"Persoalan yang paling pertama itu terkait dengan pembuktiannya, karena diitungannya penyiik dan itungan kita beda, jadi harus disesuaikan dengan rekening koran sama itung-itungannya kita," terang Boy.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved