Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Artis

Kronologi David NOAH Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dituding Gelapkan Uang Rp 1,1 Miliar

David NOAH dituding menggelapkan uang sebesar Rp 1,150 miliar dan sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/8/2021) malam.

Editor: Ventrico Nonutu
Tribunnews.com
David NOAH. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Personel grup band NOAH, David dilanda kabar tak sedap.

David NOAH dituding menggelapkan uang sebesar Rp 1,150 miliar.

Bahkan David NOAH sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (5/8/2021) malam.

Baca juga: Felicia Tissue Unggah Potret Cantik dan Tulis Perumpamaan: Kebenaran Pada Akhirnya Akan Terungkap

Baca juga: Ternyata Lionel Messi Hengkang dari Barcelona karena Terpaksa, Manajemen Ungkap Penyebabnya

David NOAH dilaporkan oleh Lina Yunita, yang merupakan temannya sendiri.

"Betul, tadi malam sudah dilakukan pelaporan," kata Devi Waluyo saat dihubungi awak media, Jumat (6/8/2021).

"Di Polda Metro, dugaan total (penggelapan) 1,150 miliar," tambahnya.

Berikut kronologi peristiwa hingga akhirnya David NOAH dituding lakukan penipuan dan penggelapan uang sebanyak itu:

1. Awalnya David pinjam uang

Devi Waluyo menuturkan bahwa David NOAH meminjam uang sebesar Rp 1,150 miliar sebagai modal usaha pada Lina Yunita.

Lantaran hubungan pertemanan dan adanya bukti-bukti usaha yang akan dijalankan David, Lina pun tak ragu untuk meminjamkan uang sebar Rp 1,150 miliar pada David.

"Jadi bermula dari saudara David itu meminta dana talangan untuk usahanya katanya kepada klien saya," ujar Devi Waluyo.

"Lalu, kalien saya karena pertemanan baik dan teryakinkan dengan dia sebagai Direksi di perusahaannya itu, juga ada bukti foto-foto proyek, juga ada bukti kontrak ketiga dan lainnya, akhirnya menyerahkan sejumlah uang, ditransfer," terangnya.

2. Gagal lunasi utang

Tuduhan menggelapkan uang dilayangkan, lantaran mantan suami Gracia Indri itu tak kunjung mengembalikan uang saat masa tenggang tiba.

"Setelah tenggat waktu yang telah ditentukan untuk dikembalikan, tidak bisa perfom," kata Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina Yunita saat dihubungi awak media, Jumat (6/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved