Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Populer

3 Berita Populer Hari ini, Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris, Protes Soal PPKM & Kecelakaan Maut

Eks Terpidana Korupsi Kini Diangkat Jadi Komisaris di BUMN, Protes soal PPKM dan Kecelakaan Maut.

Penulis: Shity Nurjanah | Editor: Shity Nurjanah
istimewa
Kolase tiga foto berita populer hari ini, Jumat (6/8/2021) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tiga berita populer hari ini yang ada di Tribunmanado.co.id, Jumat (6/8/2021).

Mungkin ada yang kalian lewatkan.

Eks Terpidana Korupsi Kini Diangkat Jadi Komisaris di BUMN, Protes soal PPKM dan Kecelakaan Maut.

1. Eks Terpidana Korupsi Kini Diangkat Jadi Komisaris di BUMN, PSI: Kenapa Harus Mantan Koruptor

Seorang mantan terpidana kasus korupsi kini diangkat menjadi Komisaris di anak perusahaan BUMN.

Terkait hal tersebut mendapat perhatian publik, karena mantan koruptor menjadi Komisaris di BUMN.

Pengankatan eks koruptor tersebut pun mendapat tanggapan dari PSI.

Kabar Emir Moeis, DPR Fraksi PDIP Terpidana Korupsi. Kini bebas dan jabat Komisaris BUMN PT PIM. (Tribunnews.com)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mempertanyakan pengangkatan eks narapidana korupsi

Izedrik Emir Moeis sebagai Komisaris BUMN PT Pupuk Iskandar Muda.

“Predikat mantan koruptor adalah bukti otentik adanya cacat integritas, kenapa justru diangkat menjadi Komisaris BUMN? Menurut kami, melihat rekam jejaknya, Emir Moeis tidak memenuhi syarat materiil menjadi calon Komisaris yang akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BUMN,” kata Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/8/2021).

Pada 2004, Emir Moeis yang kala itu merupakan anggota Komisi VIII DPR RI terjerat kasus suap terkait lelang proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Lampung.

Dia terbukti menerima suap senilai USD 357 ribu dari Konsorsium Alstom Power Inc yang mendaftar jadi salah satu peserta lelang. Akibat perbuatannya, Emir Moeis divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan penjara pada 2014.

PSI melihat pencalonan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktik impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. Efek jera yang selama ini didengungkan tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved